PSHT Tuntut Keadilan untuk Moh. Hidris Rayyan: Aksi Tabur Bunga dan Doa Bersama di Lokasi Pengeroyokan

PSHT Bentuk Tim Investigasi Internal, Siap Kawal Proses Hukum | Kamis 17 April 2025 | Foto : Ist

GARDAJATIM.COM: Suasana haru bercampur amarah menyelimuti Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Kamis (17/4/2025) sore. 

Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari berbagai daerah berkumpul di lokasi tewasnya Moh. Hidris Rayyan (17), korban pengeroyokan maut yang terjadi beberapa pekan lalu.

Sekitar 200 hingga 300 anggota PSHT menggelar aksi tabur bunga dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum. 

Aksi ini juga menjadi simbol tuntutan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas.

“Aksi ini adalah bentuk simpati sekaligus desakan kami agar kasus almarhum Moh. Hidris Rayyan segera diselesaikan secara adil,” ujar Diva Kurniantoro, Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Kabupaten Kediri.

Selama sekitar satu jam, suasana aksi berlangsung khidmat. Namun, di balik doa-doa yang dipanjatkan, terselip pesan tegas dari keluarga besar PSHT: keadilan harus ditegakkan, tanpa kompromi.

Diva, yang juga merupakan kuasa hukum keluarga korban, menyatakan apresiasinya terhadap kerja aparat kepolisian yang telah mengamankan 14 terduga pelaku. 

Namun, ia menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus, di mana hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkara yang telah dilimpahkan ke kejaksaan justru dikembalikan (P19) karena belum lengkap.

“Kami menuntut agar penyelidikan dilakukan secara transparan. Jangan sampai pelaku lolos dari jerat hukum,” tegasnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin dini hari, 24 Maret 2025. Saat itu, Rayyan dan beberapa temannya dalam perjalanan pulang ke Pare usai mengikuti kegiatan sahur bersama di kawasan Simpang Lima Gumul. 

Di tengah jalan, mereka diduga dihadang sekelompok pemuda bersenjata tajam. Rayyan tewas di tempat, sementara dua rekannya mengalami luka parah.

Awalnya, kegiatan tabur bunga direncanakan hanya melibatkan keluarga korban dan sejumlah anggota PSHT dari wilayah setempat. 

Namun, informasi yang tersebar dengan cepat memicu kedatangan ratusan anggota PSHT dari luar daerah. Kehadiran mereka menjadi simbol kuat persatuan dan solidaritas PSHT dalam memperjuangkan keadilan.

“Ini bukti bahwa PSHT tak hanya bersaudara dalam semboyan, tetapi juga dalam aksi nyata,” ungkap Diva.

Sebagai langkah konkret, PSHT juga telah membentuk tim investigasi internal. Tim ini bertugas mengumpulkan informasi, kesaksian, serta bukti pendukung lain yang akan diserahkan kepada penyidik untuk mendukung jalannya proses hukum.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Keadilan tidak boleh dibiarkan layu,” tambah Diva.

Kematian tragis Moh. Hidris Rayyan menjadi peringatan keras bahwa kekerasan jalanan harus segera diakhiri. 

Lebih dari itu, masyarakat menuntut aparat hukum untuk bekerja tanpa tekanan dan kepentingan, demi menjaga kepercayaan publik.

PSHT telah menyuarakan aspirasinya secara damai. Kini, publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan bagi Rayyan dan keluarganya. (Tim/Red)


0/Post a Comment/Comments