Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu dan 243 Butir Ekstasi

Pengedar Kelas Kakap Asal Kartoharjo Dibekuk di Ringroad Barat, Gunakan Sistem Ranjau | Kamis 10 April 2025 | Foto : Humas 

GARDAJATIM.COM: Peredaran narkoba di Kota Madiun kembali digagalkan. Satresnarkoba Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus besar dengan menangkap seorang pengedar kelas kakap berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (20/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di kawasan Jalan Raya Ringroad Barat, tepat di depan Asrama Haji Kota Madiun.

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Kompol Soenaryo pada Kamis (10/4), Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., mengungkap bahwa dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat total 1.164,1 gram yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar. 

Selain itu, ditemukan 243 butir pil ekstasi berlogo Rolls Royce berwarna biru muda, serta sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap (bong), dua unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, potongan sedotan warna-warni sebagai kemasan, dan catatan distribusi sistem ranjau.

AKBP Agus menjelaskan, AHK menggunakan metode distribusi sistem ranjau, yakni sistem pengantaran narkoba tanpa tatap muka langsung antara pengedar dan pembeli. 

Setelah penyergapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan alat bantu pengemasan serta catatan transaksi yang menguatkan dugaan keterlibatan AHK dalam jaringan pengedar profesional.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, yang mengindikasikan penggunaan aktif narkotika.

Saat ini, AHK telah diamankan di Polres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini. 

Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Upaya ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegas Kapolres. (Hms/Red)


0/Post a Comment/Comments