Polemik di Sidoharjo: Camat Pulung Respons Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Desa

Camat Pulung, Suwadi. (Foto: dok. Gardajatim.com)

GARDAJATIM.COM
: Camat Pulung, Suwadi, menyatakan akan segera mengambil langkah setelah menerima surat resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidoharjo, yang berisi mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Brian Handika dan Kaur Perencanaan Bima Prasetyo.


"Kami sudah menerima surat dari BPD Sidoharjo pada Jumat (11/4/2025). Isinya menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang meminta pertimbangan pemberhentian kepala desa dan perangkatnya karena dinilai merugikan warga," ujar Suwadi, Senin (14/4/2025).

Langkah Awal: Pembinaan Pemerintah Desa

Suwadi menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta memberhentikan pejabat desa tanpa proses yang jelas.

"Kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu sebagai langkah awal. Hasilnya nanti akan menentukan langkah berikutnya," tegasnya.  

Ia menambahkan bahwa proses hukum terkait dugaan pelanggaran pidana masih berjalan. Namun, warga tetap mendesak pencopotan jabatan kedua pejabat tersebut.  

Tuntutan Warga dan Dugaan Pelanggaran

Mosi tidak percaya ini muncul setelah sejumlah warga melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat desa.

Salah satu kasus yang mencuat adalah pengaduan Pendi, warga setempat, yang kehilangan mobilnya karena diduga digadaikan tanpa izin oleh Kepala Desa. 

Selain itu, fasilitas pemerintah sepeda motor plat merah dikabarkan juga telah digadaikan.

BPD Sidoharjo pun mengakomodasi keluhan warga dan mengirimkan surat resmi ke Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Camat Pulung.

Kepala Bidang LBH GRIB Jaya Ponorogo, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H.


"Perbuatan ini masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara,” jelas Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., Kepala Bidang LBH GRIB Jaya Ponorogo, Jumat (28/3/2025).

Masyarakat Menunggu Kepastian

Polemik ini telah memicu ketidakpuasan di kalangan warga Sidoharjo. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.

"Kami kecewa, dan menuntut mundur Kades dan Bima itu saja,” kata Sandra Amelia Kardini, salah seorang warga setempat.

Kini, semua pihak menunggu hasil pembinaan yang akan dilakukan Camat Pulung. Apakah langkah ini akan berujung pada pemberhentian pejabat desa atau hanya sekadar teguran, masih menjadi tanda tanya besar. (AMO)

Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments