Pelaku Begal Payudara di Ngawi yang Viral di Medsos Berhasil Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Ngawi ungkap pelaku tindak asusila yang telah beraksi sebanyak empat kali sejak awal 2025 | Kamis 24 April 2025 | Foto : Humas

GARDAJATIM.COM: Satreskrim Polres Ngawi, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap pelaku begal payudara yang aksinya sempat viral di media sosial. 

Aksi tersebut terjadi di sekitar kawasan Waduk Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial BHY (23) telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali sejak awal tahun 2025.

“Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui sudah empat kali melakukan tindakan serupa. Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar tidak ragu untuk melapor. Identitas dan kerahasiaan korban akan kami lindungi,” ujar AKBP Charles saat doorstop di Stadion Ketonggo, Ngawi, Selasa (22/4/2025) sore.

Didampingi Wakapolres Kompol Khadafi dan Kasat Reskrim AKP Joshua Peter K, Kapolres menyebutkan bahwa peristiwa terakhir yang viral terjadi pada 15 April 2025. 

Motif sementara dari pelaku diduga karena ketidakmampuan dalam mengendalikan diri, namun masih terus didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Atas perbuatannya, BHY dijerat dengan:
- Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
- Atau Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasus ini menjadi perhatian publik dan aparat berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual di wilayah hukum Kabupaten Ngawi. (Hms/ Kho)


0/Post a Comment/Comments