Lurah Soroti Tanah Fasum Perum Pepabri Keniten Diklaim Pribadi

Master plan perumahan Pepabri Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo. (Foto: Istimewa)

GARDAJATIM.COM
: Polemik perubahan status fasilitas umum (fasum) menjadi sertifikat pribadi di Perumahan Pepabri, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo, semakin berkembang.

Lurah Keniten, Chusnul mengungkapkan, bahwa pemegang sertifikat lahan tersebut, Sugeng Riyanto, telah meninggal dunia, dengan ahli warisnya berada di Surabaya.  

Berdasarkan penelusuran sementara, transaksi lahan seluas 329 meter persegi itu terjadi pada 1994 antara pengembang dan pemilik pertama melalui notaris, tanpa melibatkan pemerintah setempat.

"Ini yang menjadi sorotan, karena seharusnya fasum tidak boleh dialihkan ke kepemilikan pribadi," tegas Chusnul, Kamis (10/4/2025).  

Lurah Keniten telah mendatangi Kantor ATR/BPN Ponorogo untuk memastikan dasar hukum perubahan status fasum tersebut. 

Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi karena pihak BPN sedang sibuk dengan agenda internal.

Lurah Keniten, Chusnul (kiri).

Selain itu, Chusnul juga menelusuri status tanah tempat kontainer bak sampah (TPS) yang telah lama digunakan warga.

"Kami akan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kepemilikan tanah TPS ini," ujarnya.  

Warga setempat mempertanyakan keabsahan sertifikat pribadi yang terbit pada 2017, sementara lahan tersebut telah digunakan sebagai taman dan TPS sejak akhir 1980-an.

Mereka mendesak pemerintah meninjau ulang kepemilikan lahan untuk memastikan fasum tetap menjadi hak publik.  

Pihak kelurahan berencana menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait, termasuk ahli waris, setelah Lebaran, guna mencari solusi transparan atas sengketa ini. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments