KPU Magetan Tetapkan Nanik Endang Rusminiarti sebagai Bupati Terpilih dalam Pilkada 2024

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Grand Wijaya Sarangan setelah keluarnya BRPK dari Mahkamah Konstitusi | Jumat 25 April 2025 | Foto : (Dok. KPU Magetan)

GARDAJATIM.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan dalam Pilkada Serentak 2024. 

Penetapan ini dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Grand Wijaya, Sarangan, pada Jumat (25/4/2025).

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini telah dituangkan dalam Berita Acara Nomor 67/PL.02.7-BA/3520/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024. Kami juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran penyelenggara yang telah memastikan semua tahapan berlangsung dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Rapat pleno berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan partai politik serta perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai elemen di Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Bupati Magetan terpilih, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan menjawab berbagai tantangan di daerah.

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Magetan. Insyaallah, kami akan menjawab setiap permasalahan yang ada dan membawa Magetan menuju masa depan yang aman, damai, maju, dan sejahtera,” ungkap Nanik.

Penetapan pasangan calon terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) terkait hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasca dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin (21/4/2025).

Oleh: Enggar Pratiwi 
Editor: Redaksi 


0/Post a Comment/Comments