Diduga Gelapkan Dana, Koperasi MSI Syariah Digeruduk Warga Nguntoronadi

Puluhan warga datangi Polsek Nguntoronadi bawa pengurus koperasi, desak pengembalian dana simpanan | Kamis 24 April 2025 | Foto : Kantor Koperasi MSI Syariah Nguntoronadi (Enggar)

GARDAJATIM.COM: Sejumlah warga yang mengaku sebagai korban dugaan penggelapan dana oleh Koperasi MSI Syariah mendatangi Polsek Nguntoronadi, Rabu (23/03/2025). 

Mereka menuntut penanganan hukum atas kasus yang merugikan puluhan nasabah tersebut.

Warga datang dengan membawa salah satu pengurus koperasi, meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti tuntutan mereka terkait pengembalian dana simpanan.

Kapolsek Nguntoronadi, AKP Mahfud Sidik, membenarkan adanya aksi tersebut.  

"Mereka datang sekitar pukul 09.30 dengan membawa seorang pengurus koperasi bernama Wawan. Mereka meminta kami untuk menindaklanjuti permasalahan dana yang mereka alami," jelasnya.

Namun, Mahfud menambahkan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Magetan.  

"Wawan telah kami serahkan ke Polres Magetan untuk proses lebih lanjut karena kewenangan penanganan ada di sana," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kepolisian melakukan penjagaan di sekitar kantor koperasi yang berlokasi di Desa Driyorejo.  

"Kami tetap siaga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," lanjut Kapolsek.

Camat Nguntoronadi, Fisco Yudha Arista, juga turut memantau situasi dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat.  

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak bertindak anarkis dan berharap ada itikad baik dari pengurus koperasi untuk menyelesaikan masalah ini. Tujuan kita adalah menghindari kerugian yang lebih besar bagi warga," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi MSI Syariah belum dapat dikonfirmasi. Para korban juga belum memberikan pernyataan resmi kepada media. 

Oleh : Enggar Pratiwi 
Editor: Redaksi 

0/Post a Comment/Comments