Advokat Gunadi Siap Dampingi Korban Dugaan Gagal Bayar Koperasi MSI Syariah Nguntoronadi, Magetan

Ratusan juta rupiah dana anggota diduga raib, Gunadi minta korban tetap tenang dan bersabar | Jumat 25 April 2025 | Foto : Pertemuan Dengan Korban Koperasi MSI Syariah (Dok. Enggar)

GARDAJATIM.COM: Dugaan gagal bayar yang dilakukan oleh Koperasi MSI Syariah mengundang reaksi dari sejumlah pihak, termasuk kalangan praktisi hukum. 

Advokat Gunadi, S.H., menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum kepada para nasabah yang merasa menjadi korban.

Dalam pertemuan di Rumah Makan Ismar Ismaya, Jalan Raya Sarangan, Plaosan, Magetan, Jumat (25/04/2025), advokat Gunadi menyatakan dirinya terpanggil untuk membantu para korban yang mengalami kerugian akibat dugaan gagal bayar oleh Koperasi MSI Syariah.

"Ini menyangkut penderitaan masyarakat. Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. Saya dan tim merasa terpanggil untuk memberikan pengarahan kepada para korban," ujar Gunadi.

Menurutnya, permasalahan ini telah terendus sejak beberapa hari terakhir. Beberapa korban bahkan sudah mendatangi kediamannya untuk mengadukan nasib mereka. 

Dari laporan awal, kerugian yang dialami anggota koperasi mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Dari pengakuan para korban, mereka menabungkan hasil usaha sedikit demi sedikit. Sayangnya, saat uang hendak ditarik, pihak koperasi tidak mampu mencairkannya," tambahnya.

Gunadi menegaskan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut apakah kasus ini memenuhi unsur pidana, baik penipuan maupun penggelapan.

"Kami akan dalami secara formil dan materiil. Nanti kita lihat, apakah masuk ke dalam dugaan penipuan atau tindak pidana lain. Untuk saat ini, kami imbau seluruh korban tetap tenang dan bersabar," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan anggota Koperasi MSI Syariah mengaku telah dirugikan secara finansial. 

Masing-masing korban mengklaim kehilangan dana hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan segera mendapat penyelesaian hukum yang adil.

Oleh : Enggar Pratiwi 
Editor: Redaksi

0/Post a Comment/Comments