12 Tahun Bekerja di Taiwan, PMI Asal Madiun Pulang Lumpuh dan Tak Terdata di BPJS Ketenagakerjaan

Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Puji Harsono Gagal Klaim Hak Usai Kecelakaan Kerja di Luar Negeri | Jum'at 24 April 2025 | Foto: Puji Harsono (Dok. Gardajatim)

GARDAJATIM.COM: Nasib tragis menimpa Puji Harsono, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Madiun, yang harus pulang kampung dalam kondisi lumpuh usai mengalami kecelakaan kerja di Taiwan. 

Ironisnya, meski sudah bekerja selama lebih dari satu dekade, namanya tidak terdata di BPJS Ketenagakerjaan sehingga tak bisa mengakses hak perlindungan sosial yang semestinya ia dapatkan.

Puji Harsono, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, mengalami kecelakaan kerja serius saat bekerja di sebuah pabrik baut di Kaohsiung, Taiwan, pada 11 Agustus 2024. 

Kondisi Puji Harsono Saat di Rumah Sakit Taiwan.

Cedera yang dideritanya menyebabkan kelumpuhan total. Setelah menjalani perawatan awal di Taiwan, ia akhirnya dipulangkan ke Indonesia, namun belum mendapatkan kepastian mengenai bantuan lanjutan maupun hak-haknya sebagai pekerja migran.

Puji diketahui telah bekerja di Taiwan selama 12 tahun. Ia diberangkatkan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja (PJTKI) dari Malang dan sempat beberapa kali memperpanjang kontraknya. 

Namun menurut hasil penelusuran tim relawan dari Indonesia, perpanjangan kontrak tersebut tidak dilakukan melalui jalur resmi. 

Akibatnya, namanya tidak tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Allena, seorang aktivis PMI yang kini berkewarganegaraan Taiwan, mengungkapkan kekecewaannya atas lemahnya sistem pendataan pekerja migran. 

“Bayangkan, seseorang yang sudah 12 tahun bekerja di luar negeri, kini harus terbaring lumpuh tanpa ada jaminan sosial. Padahal jika prosedur ditempuh secara legal, seharusnya dia mendapatkan perlindungan penuh,” kata Allena, Jumat (25/4/2025).

Tim Allena telah menghubungi BP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan di Madiun untuk mengecek keabsahan data. 

Namun hingga Jumat (25/4/2025), hasilnya nihil—nama Puji tidak ditemukan dalam sistem. 

Saat ini, keluarga Puji harus menanggung sendiri seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan.

Kisah Puji Harsono menjadi pengingat penting bagi calon PMI agar tidak mengambil jalan pintas dalam memperpanjang kontrak kerja. 

Pemerintah pun didesak untuk segera turun tangan, memberikan pendampingan, serta memperbaiki sistem perlindungan ketenagakerjaan bagi PMI yang masih rawan dimanfaatkan oleh jalur ilegal. 

“Semoga kasus ini membuka mata semua pihak, bahwa perlindungan PMI bukan hanya janji, tapi harus hadir saat mereka paling membutuhkan,” pungkas Allena.
(Arg/Red)

0/Post a Comment/Comments