Warga Sidoharjo Geruduk Alfamart, Tuntut Penutupan Paksa

Warga Sidoharjo gelar aksi didepan Alfamart Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung. (Foto: dok. Gardajatim.com)

GARDAJATIM.COM
: Warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menggeruduk Alfamart setempat yang baru buka sehari, pada Selasa (25/3/2025).

Mereka menilai minimarket tersebut merugikan, terutama bagi pelaku UMKM setempat.

Upaya mediasi sudah dilakukan dua kali di tahun 2024 dan dinilai belum mencapai kesepakatan.  

Warga menuntut Alfamart menghentikan operasionalnya sebelum masalah selesai.

"Kami meminta Alfamart tutup dulu sampai ada penyelesaian yang jelas. Kehadirannya sangat merugikan usaha kecil warga,"tegas Wintoro, Korlap aksi.  

Menanggapi hal itu, Hadi Prayitno, Ketua BPD Sidoharjo menyatakan, bahwa pihaknya telah mendampingi aspirasi warga untuk dimediasi dengan pemerintah desa.

"Kami sudah sampaikan ke pemdes, tetapi keputusan akhir ada di tangan kepala desa," ujarnya.  

Di sisi lain, Sugeng Wirawan, S.E., S.H., kuasa hukum Alfamart (PT Shankara Salasa Buwana) wilayah Pulung menegaskan, bahwa legalitas izin operasional Alfamart telah terpenuhi. 

"Penolakan ini sebenarnya sudah terjadi sebelum Pilkada. Kami sudah berkoordinasi dengan tingkat desa dan memiliki bukti persetujuan pendirian Alfamart," jelasnya.

Sugeng Wirawan, S.E., S.H., kuasa hukum Alfamart (PT Shankara Salasa Buwana) saat menunjukkan beberapa berkas legalitas.

Sugeng menjelaskan, dalam rapat terakhir pada 22 Desember 2024 yang dihadiri seluruh pejabat desa, terdapat tiga poin kesepakatan:  

1. Kerja sama investasi dengan BUMDes senilai Rp125 juta, dan proposal dari BUMDes sudah diterima pihak Alfamart tapi dana itu belum siap.
2. Alfamart telah mempekerjakan tenaga lokal.  
3. Alfamart membuka peluang bagi produk lokal, meski hingga kini BUMDes belum siap menyuplai.  

"Alfamart tidak ada niatan merugikan UMKM. Kami justru mendukung perekonomian lokal," tandas Sugeng. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments