Warga Binaan menyatakan kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menolak ideologi radikal | Rabu 19 Maret 2025 | Foto : Humas
GARDAJATIM.COM: Seorang warga binaan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi ini berlangsung khidmat di hadapan jajaran Lapas, aparat penegak hukum, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menegaskan bahwa ikrar ini menjadi bukti keberhasilan program deradikalisasi yang dijalankan secara berkelanjutan.
“Kami terus berupaya membina warga binaan terorisme agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang setia pada NKRI,” ujarnya, Rabu (19/03/2025).
Warga binaan berinisial A dengan lantang menyatakan kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menolak ideologi radikal.
Ia mengaku menyesali masa lalunya dan berkomitmen menjadi bagian dari masyarakat yang cinta damai.
“Saya sadar telah tersesat. Kini, saya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan tekad berkontribusi bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.
Prosesi ditutup dengan penciuman bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan, diikuti pembacaan Pancasila serta yel-yel NKRI oleh warga binaan tersebut.
Pihak Lapas berharap langkah ini menginspirasi warga binaan lainnya untuk mengikuti jejak serupa.
Keberhasilan program deradikalisasi ini diharapkan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam menangkal paham ekstremisme serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (Hms/Red)
Posting Komentar