Kades Sidoharjo, Brian Handika. (Foto: dok. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM: Warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Ponorogo, menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa, Jumat (28/3/2025).
Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) Brian Handika dan Kaur Perencanaan mundur dari jabatannya atas dugaan penyalahgunaan aset pemerintah.
Setelah aksi berlangsung, perwakilan warga melakukan audiensi dengan Kades dan perangkat desa.
Dalam pertemuan itu, Kades Brian Handika akhirnya mengakui kesalahannya, terutama terkait dugaan penggadaian fasilitas pemerintah.
“Saya mengapresiasi aspirasi warga. Kejadian ini menjadi koreksi bagi saya untuk belajar dari kesalahan,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan berkomitmen menyelesaikan dugaan penggelapan aset pemerintah dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kaur Perencanaan Bima Prasetyo juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Bidang LBH GRIB Jaya Ponorogo, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H.
Kepala Bidang LBH GRIB Jaya Ponorogo, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa perwakilan warga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Kades dan Kaur Perencanaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
“Perbuatan ini masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara,” jelas Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan, dalam audiensi, warga meminta Kades agar menandatangani surat pengunduran diri secara tertulis.
"Kades menolak meskipun telah mengakui perbuatannya yang sebelumnya viral di media sosial," pungkasnya. (Fjr)
Posting Komentar