Tujuh Napi Rutan Ponorogo Dibebaskan, Proses Integrasi Dipantau Transparan dengan MOGE

Tujuh narapidana Rutan Ponorogo resmi dibebaskan pada Jumat (21/3). 

GARDAJATIM.COM
: Sebanyak tujuh narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo resmi dibebaskan pada Jumat (21/3) pukul 10.15 WIB.

Pembebasan ini mencakup dua narapidana yang telah selesai menjalani masa pidana, satu orang yang memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), serta empat orang lainnya yang mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).

Seluruh proses pengusulan hak integrasi bagi warga binaan kini dapat dipantau secara transparan melalui sistem Monitoring Integrasi (MOGE).

Inovasi ini memungkinkan warga binaan dan keluarga mereka untuk mengakses informasi terkait tahapan pengusulan, mulai dari permohonan hingga persetujuan, guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan bebas dari kendala administratif.

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan transparansi dalam layanan pemasyarakatan.

“Dengan MOGE, warga binaan dan keluarga bisa memantau langsung perkembangan proses pengusulan hak integrasi. Ini adalah langkah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan jelas dan tanpa hambatan,” ujarnya.

Sebelum pembebasan, Rutan Ponorogo menerapkan prosedur ketat, termasuk pengecekan dokumen oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), penggeledahan oleh petugas P2U, serta pencatatan resmi oleh Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam).

Salah satu narapidana yang dibebaskan, R (inisial), menyampaikan rasa syukurnya dapat kembali ke keluarga.

“Saya sangat bersyukur akhirnya bisa pulang. Terima kasih kepada petugas Rutan Ponorogo yang telah membimbing kami dan memastikan proses berjalan lancar. Dengan MOGE, keluarga saya juga bisa melihat langsung tahapan pengusulan integrasi, jadi semuanya lebih jelas,” ungkapnya.

Dengan pembebasan ini, jumlah warga binaan di Rutan Ponorogo berkurang dari 289 menjadi 282 orang. Situasi di rutan dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Jumadi berharap para mantan narapidana dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

“Kami ingin mereka bisa beradaptasi dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Semoga bekal pembinaan selama di rutan dapat membantu mereka berkontribusi positif bagi lingkungan,” tutupnya.

Rutan Ponorogo terus berupaya meningkatkan transparansi dalam sistem pemasyarakatan melalui MOGE, guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi warga binaan serta keluarganya. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments