Puskesmas Ketrowonojoyo yang terletak di Desa Ketro, kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.
GARDAJATIM.COM: Meskipun terjadi efisiensi anggaran, tetapi demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan tetap melaksanakan pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Ketrowonojoyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.
Diketahui, pembangunan gedung rawat inap ini mengalami sedikit kemunduran dari jadwal yang seharusnya. Hal itu dikarenakan adanya penundaan penandatanganan kontrak akibat Inpres nomor 1 tahun 2025 kemudian ditindaklanjuti dengan (SE) Bersama Kemendagri dan Kemenkeu.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Retno Wulandari, S.K.M., MPH mengatakan bahwa penandatanganan kontrak baru terjadi bulan Februari lalu, sehingga pekerjaan baru akan selesai pada bulan Agustus 2024 nanti.
"Pekerjaan itu kan sesuai dengan kontrak nggeh, karena mulainya kontrak kan juga baru 27 Februari kemarin," ujar Retno Wulandari saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (13/3/2025).
Terlihat kondisi gedung rawat inap Puskesmas Ketrowonojoyo mulai di kerjakan oleh kontraktor. Kamis, 13 Maret 2025. (Foto : dok. Gardajatim.com)
Retno menjelaskan, dana yang digunakan untuk pembangunan rawat inap Puskesmas Ketrowonojoyo ini bersumber dari DBHCHT, sehingga tidak terimbas efisiensi anggaran. Dan untuk pembangunan gedung tersebut, anggaran yang digelontorkan Pemkab Pacitan mencapai 2,5 M.
Selain itu, pembangunan fasilitas ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena di Puskesmas Ketrowonojoyo belum memiliki fasilitas tersebut. Sedangkan lokasi menuju fasilitas kesehatan yang yang ada rawat inapnya juga cukup jauh.
"Masyarakat memang membutuhkan adanya rawat inap di Ketrowonojoyo, karena lokasi untuk ke kota kan juga masih jauh, kemudian dari lokasi Puskesmas terdekat yang rawat inap kan juga jauh," sambung Retno.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa usai selesai pembangunan pada bulan Agustus nanti, Puskesmas Ketrowonojoyo belum bisa langsung menerima pasien rawat inap, karena saat ini statusnya masih Puskesmas rawat jalan. Sehingga perlu pembaharuan perijinan dan lain sebagainya.
"Tentunya dengan persyaratan dulu. Kan harus ada penetapan dari pak Bupati, kemudian ada penyesuaian Surat Ijin Operasional (SIO) dari rawat jalan menjadi rawat inap, kemudian ada kredensialing dari penyelenggara BPJS kesehatan. Jadi ada beberapa syarat yang harus dilalui dulu," bebernya.
Ia berharap awal tahun 2026 nanti Puskesmas Ketrowonojoyo sudah bisa beroperasi. Hal itu dikarenakan sektor kesehatan merupakan sesuatu yang sangat krusial dan menjadi kebutuhan primer untuk masyarakat setempat, terlebih di puskesmas ini belum ada fasilitas rawat inap yang memadai untuk menampung banyak pasien.
"Itu kita siapkan 10 bed untuk kapasitas rawat inapnya. Selain itu ada UGD, kemudian dibelakangnya ada ruang persalinan dan setelah itu ada ruang rawat inapnya," pungkasnya. (Ek)
Posting Komentar