Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, berdialog dengan warga binaan Lapas Kutacane, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kondisi lapas yang mengalami overkapasitas.
GARDAJATIM.COM: Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, meninjau langsung kondisi warga binaan di Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa (11/3).
Dalam kesempatan itu, ia berdialog dengan ratusan warga binaan dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kondisi lapas.
"Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita," ujar Mashudi di hadapan warga binaan.
Mashudi mengakui telah menerima berbagai keluhan terkait kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.
Dengan daya tampung hanya 100 orang, Lapas Kutacane kini dihuni 386 warga binaan, atau mengalami overkapasitas hingga lebih dari 300 persen.
Sementara itu, jumlah petugas penjaga hanya 24 orang, dengan 7 petugas per shift.
Menanggapi kondisi ini, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, menghibahkan 4,1 hektar tanah untuk relokasi Lapas Kutacane.
Surat hibah tanah diserahkan langsung kepada Mashudi dalam kunjungan tersebut.
"Saya prihatin melihat warga binaan harus tidur di luar kamar hunian. Relokasi ini diharapkan dapat memberikan tempat yang lebih layak," ujar Fakhry.
Mashudi menyambut baik hibah tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengupayakan pembangunan lapas baru.
Ia juga meminta dukungan dari Komisi III DPR RI, yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Jamaluddin Idham dan Teuku Ibrahim.
Pelatihan Kerja bagi Warga Binaan
Dalam kunjungan tersebut, Mashudi menawarkan program pelatihan kerja bagi warga binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan.
Program ini mencakup peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta pengembangan UMKM.
Warga binaan yang mengikuti pelatihan akan menerima imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung hingga mereka bebas.
"Lapas Kutacane bisa menjadi bagian dari lumbung ketahanan pangan nasional. Tanah dari Pak Bupati, diolah oleh warga binaan," katanya, disambut tepuk tangan riuh.
Overkapasitas Lapas di Aceh
Mashudi juga menyoroti kondisi lapas dan rutan lain di Aceh yang mengalami overkapasitas lebih parah. Beberapa di antaranya:
Lapas Bireuen: 480%
Lapas Idi: 600%
Lapas Lhokseumawe: 300%
Dirjenpas menegaskan akan terus mengupayakan relokasi dan penataan ulang, termasuk optimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas dengan tingkat hunian lebih rendah.
Selain itu, ia berjanji akan meningkatkan standar pelayanan, termasuk kualitas makanan bagi warga binaan.
Perkembangan Pencarian Warga Binaan yang Kabur
Dalam kesempatan yang sama, Mashudi mengonfirmasi bahwa dari 52 warga binaan yang melarikan diri, 21 orang telah berhasil ditangkap atau menyerahkan diri.
Beberapa di antaranya bahkan dikembalikan langsung oleh pihak keluarga. Saat ini, masih ada 31 warga binaan yang belum kembali.
Kunjungan Dirjenpas ini turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Forkopimda Aceh Tenggara, serta perwakilan Komisi III DPR RI. (Hms/Red)
Posting Komentar