Polsek Kedunggalar Ungkap Kasus Perang Sarung di Ngawi, Polisi Perketat Patroli

Video Perang Sarung Viral di Media Sosial, Melibatkan Puluhan Remaja | Jumat 7 Maret 2025 | Foto : Humas

GARDAJATIM.COM: Polsek Kedunggalar, Polres Ngawi Polda Jatim, bertindak cepat menyelidiki video perang sarung yang viral di media sosial. 

Aksi sekelompok pemuda tersebut terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Timur Monumen Soeryo, Dusun Tambakselo, Desa Pelanglor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.  

Kapolsek Kedunggalar, AKP Karno, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kedunggalar, Aiptu Askuri Helmi, S.H., bersama dua personel untuk melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan keterangan saksi, insiden itu melibatkan dua kelompok pemuda, yakni dari arah timur dengan sekitar 20 orang dan dari arah barat sekitar 40 orang.  

Menurut saksi, kelompok dari arah timur awalnya datang ke sebuah angkringan dekat Monumen Soeryo dengan sekitar 10 sepeda motor. 

Tidak lama kemudian, kelompok dari arah barat datang dengan 30 sepeda motor, membawa sarung yang ujungnya diikat, dan langsung menyerang kelompok yang lebih dulu tiba. Peristiwa ini berlangsung sekitar tiga menit sebelum akhirnya dibubarkan oleh warga.  

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa perang sarung ini berawal dari ajakan seorang pemuda berinisial A kepada S melalui WhatsApp pada Rabu, 5 Maret 2025. 

Tujuannya adalah membuat konten hiburan selama bulan Ramadan.  

Meski dianggap sebagai hiburan, kepolisian tetap menindak tegas aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.  

"Para pelaku dan pengunggah video diminta untuk membuat klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat," ujar AKP Karno.  

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Kedunggalar meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda, terutama pada malam hari menjelang dan setelah sahur.  

Di tempat terpisah, Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas segala aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk perang sarung.  

"Kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Jika kejadian serupa terulang, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum," tegasnya saat dikonfirmasi media pada Jumat, 7 Maret 2025.  

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan para pemuda lebih bijak dalam beraktivitas dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. (Hms/Kho) 


0/Post a Comment/Comments