Kasus Gadai Bermasalah, Oknum Perangkat Desa di Ponorogo Dilaporkan Polisi

Ilustrasi (Istimewa)

GARDAJATIM.COM
: Oknum perangkat desa di Kecamatan Pulung, Ponorogo, berinisial BP, dilaporkan ke Polsek Pulung atas dugaan penggelapan mobil Toyota Innova.

Laporan tersebut diajukan oleh Aulia Afdaul Muuna yang akrab disapa Daul warga Pulung, pada 24 Januari 2025, setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan.  

Kuasa hukum pelapor, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa kasus ini bermula pada 4 November 2023. Saat itu, Daul menggadaikan mobilnya kepada BP dengan kesepakatan Rp100 juta. Namun, Daul hanya menerima Rp85 juta, sementara BP mengambil fee Rp2 juta.  

Sebulan kemudian, BP menagih bunga Rp15 juta dan mengancam akan menjual mobil tersebut jika tidak dibayar.

Karena hanya memiliki Rp3,4 juta, Daul terpaksa menyerahkan sepeda motor PCX sebagai tambahan jaminan, yang dihargai Rp5 juta, serta sertifikat rumahnya.  

Masalah semakin pelik saat BP meminta Daul menandatangani perjanjian baru dengan nilai Rp138 juta.

Jumlah ini mencakup uang gadai awal, tambahan Rp20 juta yang diklaim sebagai titipan kepala desa Sidoharjo, serta bunga yang terus membengkak.

Demi mempertahankan mobilnya, Daul akhirnya menandatangani perjanjian tersebut.  

Pada 16 Desember 2023, Daul berusaha melunasi utang dengan mentransfer Rp100 juta kepada BP. 

Namun, mobilnya tak kunjung dikembalikan. BP berjanji akan menyerahkannya keesokan harinya, tetapi janji itu tidak ditepati.  

Hingga Februari 2025, mobil tersebut belum dikembalikan. Puncaknya, Daul mendapat informasi bahwa mobilnya telah dijual oleh BP meskipun sudah ditebus lunas.  

"Padahal sudah ditebus lunas oleh klien kami, tapi malah mobil dijual. Akhirnya kami laporkan ke polisi," kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, bahwa kasus ini telah masuk tahap mediasi, tetapi tidak mencapai kesepakatan.

"Proses hukum tetap berlanjut," jelasnya.

Kasus ini menyoroti praktik gadai kendaraan yang kerap berujung pada masalah hukum.

Masyarakat menunggu langkah kepolisian dalam mengusut kasus ini, terutama mengingat BP merupakan perangkat desa yang seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan.  

Jurnalis gardajatim.com telah mencoba mengonfirmasi BP terkait dugaan ini, tetapi belum mendapat jawaban. Hingga berita ini diterbitkan, BP belum memberikan tanggapan. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments