Polres Magetan musnahkan puluhan kenalpot brong hasil Operasi Pekat Semeru 2025. (FOTO : dok. Gardajatim)
GARDAJATIM.COM: Polres Magetan menggelar konferensi pers hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri di halaman Polres Magetan, Kamis (20/03/2025).
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran tindak pidana dan gangguan kamtibmas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban selama momen perayaan Hari raya idhul fitri.
Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo menyampaikan apresiasi terhadap pemusnahan barang bukti hasil operasi, terutama minuman keras (miras) ilegal.
“Untuk pemusnahan miras ini adalah hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang merupakan kegiatan imbangan untuk mengantisipasi pelanggaran dan penyakit masyarakat menjelang Idul Fitri,” ujar Kompol Dodik Wibowo.
Dari operasi ini, Polres Magetan musnahkan sebanyak 620 botol miras yang terdiri dari arak jowo (Arjo) dan anggur merah.
Selain itu, guna menjaga ketertiban lalu lintas, polisi juga menyita 40 unit knalpot brong yang kerap digunakan kendaraan bermotor dan dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Terkait aturan knalpot brong, Wakapolres menegaskan bahwa meskipun operasi resmi telah berakhir, penegakan hukum akan terus dilakukan.
Polres Magetan berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Magetan.(Eng/Red)
Pewarta : Enggar
Editor : Redaksi
Posting Komentar