GARDAJATIM.COM: Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, menghadiri prosesi ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas I Madiun, Selasa (19/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang bertujuan untuk membina warga binaan agar kembali ke jalan kebangsaan dan meninggalkan paham radikal.
Acara berlangsung khidmat dengan diawali pembacaan ikrar setia oleh warga binaan, dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol loyalitas terhadap NKRI.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Madiun serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madiun.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa ikrar ini harus diikuti dengan perubahan perilaku yang mencerminkan komitmen terhadap persatuan dan kepatuhan hukum.
"Ikrar yang diucapkan ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak cukup hanya dalam kata-kata, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan perdamaian," tegas Kadiyono.
Plt. Karutan Ponorogo, Jumadi, menyampaikan apresiasi terhadap warga binaan yang telah berikrar setia dan menekankan pentingnya keberlanjutan program deradikalisasi.
"Kami mendukung penuh upaya deradikalisasi di lingkungan Pemasyarakatan. Ikrar ini harus menjadi awal dari perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, bebas dari pengaruh paham yang bertentangan dengan NKRI," ujar Jumadi.
Dengan adanya prosesi ikrar setia ini, diharapkan warga binaan yang telah berkomitmen untuk meninggalkan paham radikal dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah bebas nanti. (Hms/Red)
Posting Komentar