Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, bersama jajaran pegawai mengikuti Zoom Penguatan Tugas dan Fungsi Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan di Ruang Rapat Zona Integritas, Senin (10/3/2025).
GARDAJATIM.COM: Rutan Kelas IIB Ponorogo mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi pembinaan narapidana serta anak binaan melalui Zoom pada Senin (10/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, beserta jajaran pejabat struktural dan staf di Ruang Rapat Zona Integritas (ZI) Rutan Ponorogo.
Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai aspek penting terkait pembinaan warga binaan, mulai dari integrasi hingga amnesti.
Integrasi dan Pembebasan Bersyarat
Salah satu poin utama yang dibahas adalah mekanisme pemberian hak integrasi bagi narapidana.
Kejaksaan wajib memberikan surat keterangan bahwa tidak ada perkara lain sebelum seorang narapidana menerima hak tersebut.
Selain itu, Kejaksaan Negeri juga harus diberi tahu sebelum pemberian Pembebasan Bersyarat (PB). Adapun syarat minimal PB adalah setelah narapidana menjalani 2/3 masa pidana, meskipun bukan merupakan syarat mutlak.
Registrasi dan Remisi
Kegiatan ini juga membahas pemberian remisi bagi narapidana pada Hari Raya Nyepi (28 Maret 2025) dan Idul Fitri (1 April 2025).
Pemberian remisi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Amnesti bagi Narapidana
Terkait kebijakan amnesti, beberapa kategori narapidana yang berpotensi mendapat pengampunan adalah:
Pengguna narkotika Pasal 127,
Pelaku makar tanpa senjata,
Narapidana kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara/pemerintahan,
ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa),
Penderita paliatif,
Disabilitas intelektual,
Narapidana berusia di atas 70 tahun.
Komitmen Rutan Ponorogo
Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
"Penguatan tugas ini memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga binaan terpenuhi," ujar Jumadi.
Rutan Ponorogo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan, sejalan dengan kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (Hms/Red)
Posting Komentar