Audiensi Pemdes Beton Buntu, Warga Tolak Istri Kades Maju Sekdes

Audiensi Pemdes Beton di Pendopo Desa bersama tokoh masyarakat dan warga. (Foto: dok. Gardajatim.com)

GARDAJATIM.COM: Pemerintah Desa (Pemdes) Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, menggelar audiensi di Pendopo Desa Beton, Rabu (12/3/2025) malam, guna membahas pendaftaran calon perangkat desa.

Namun, hingga pertemuan berakhir, belum ada titik temu terkait polemik pencalonan istri Kepala Desa sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beton, Ahmad Fauzan menjelaskan, bahwa proses pengisian perangkat desa mengalami keterlambatan karena munculnya pencalonan istri Kepala Desa.

“Dari hasil musyawarah, BPD berinisiatif menjaring aspirasi masyarakat dari 20 RT. Aspirasi yang terkumpul menyatakan bahwa istri Kepala Desa tidak diperkenankan mengikuti pencalonan perangkat desa,” ujar Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan menambahkan, bahwa jika istri Kepala Desa tetap maju sebagai calon, maka masyarakat meminta Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya.

Senada dengan itu, Riski, salah satu perwakilan warga yang hadir dalam audiensi, menyoroti aspek etika dalam pencalonan tersebut.

“Secara hukum, semua warga memiliki hak yang sama. Tapi secara etika, ini kurang baik mengingat Kepala Desa masih aktif menjabat, sementara istrinya mencalonkan diri sebagai Sekdes,” kata Riski.

Kepala Desa Beton, Totok Ismulato.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Beton, Totok Ismulato menegaskan, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri, termasuk istrinya.

“Silakan mengikuti kompetisi ini secara sehat karena semuanya sudah dilindungi oleh undang-undang. Selama memenuhi persyaratan, semua berhak mencalonkan diri,” tegas Totok.

Ia juga menolak usulan masyarakat yang meminta dirinya mundur jika istrinya tetap mencalonkan diri.

Totok menegaskan, bahwa dirinya akan tetap menjabat sebagai Kepala Desa hingga masa baktinya berakhir pada 2027.

Sebagai informasi, Totok telah menjabat sebagai Kepala Desa Beton selama tiga periode hingga 2027 mendatang.

Sementara itu, posisi perangkat desa di Beton telah kosong selama 14 tahun. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments