Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Tindak Pelanggar dan Sosialisasikan Keselamatan

Operasi Keselamatan Semeru berlangsung hingga 23 Februari 2025 di berbagai titik di wilayah Ngawi | Kamis 20 Februari 2025 | Foto : Humas

GARDAJATIM.COM: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi bersama Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Ngawi menggelar razia dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025. 

Kegiatan ini berlangsung di Pos Banyakan, Ngawi, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas menjelang bulan Ramadan 1446 H.

Dalam operasi ini, petugas menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas melalui teguran tertulis maupun tilang. 

Selain itu, kendaraan dengan pajak mati diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat Keliling (Samling) yang telah disediakan. 

Bagi pemilik kendaraan yang tidak membawa uang, Dispenda Kabupaten Ngawi memberikan surat teguran agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, Polantas Polres Ngawi membagikan brosur dan selebaran tentang Operasi Keselamatan Semeru 2025. 

Selain itu, pengemudi bus diberikan imbauan keselamatan dengan menempelkan stiker di dalam kendaraan. Stiker ini berisi pesan agar penumpang berani menegur sopir jika berkendara secara ugal-ugalan atau membahayakan keselamatan.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat menjelang Ramadan.

“Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan dengan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Harapannya, masyarakat semakin patuh terhadap aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi pada Kamis (20/02/2025).

Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengungkapkan hasil sementara dari operasi ini, yakni sebanyak 28 tilang dikeluarkan, dengan rincian 23 tilang STNK, 4 tilang kendaraan roda dua (R2), dan 1 tilang melalui Briva.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan terus berlangsung hingga 23 Februari 2025 di berbagai titik di wilayah Ngawi. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. (Hms/Kho)


0/Post a Comment/Comments