Satgas Pupuk Akan Diturunkan untuk Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar

ilustrasi mafia pupuk. (dok. Berita Kebumen)


GARDAJATIM.COM: Dugaan penyelewengan pupuk subsidi oleh oknum Kelompok Tani (Poktan) Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan menuia berbagai macam respon dari banyak pihak.


Dugaan penyelewengan itu terkait dengan adanya percobaan penjualan pupuk subsidi oleh oknum Poktan berinisial S, yang akan menjual pupuk ke daerah Madiun.


Namun naas, sebelum transaksi berlangsung, mobil pengangkut pupuk tersebut diduga terjaring razia oleh APH setempat. Menurut informasi yang awak media dapatkan, jumlah pupuk yang dibawa berkisar hingga 3,5 ton.


Hal ini sangat disayangkan, pengurus Poktan seharusnya bisa menjadi tumpuan untuk kesejahteraan anggota kelompok tani, malah justru memanfaatkan kesempatan itu untuk keuntungan pribadi. 


Pasalnya, pupuk subsidi tersebut hanya bisa ditebus di kios oleh masing-masing anggota kelompok tani yang sudah terdaftar di e-RDKK pupuk. Meskipun begitu, anggota Poktan juga bisa mewakilkan penebusan pupuk subsidi kepada pengurus Poktan secara akumulasi berdasarkan jumlah kuota yang ada di e-RDKK dan harus menyertakan surat kuasa dari para anggota Poktan.


Pupuk subsidi untuk para petani


Permasalah ini mendapatkan respon dari Jumikin, Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa Bangunsari. Ia mengungkapkan bahwa kabar dan rumor tersebut sudah beredar di masyarakat bahkan sudah masuk di pemberitan di media online.


Jumikin sangat menyayangkan perbuatan oknum Poktan tersebut, karena berpotensi mengganggu sektor pertanian di Desa Bangunsari.


"Padahal sering kali saya berpesan kepada semua Gapoktan dan Poktan, jangan main-main dengan pupuk subsidi. Aturannya sudah jelas," kata Jumikin, Sabtu (15/2/25).


Hal serupa juga di sampaikan pengawas Gapoktan Desa Bangunsari, Anto dan Parji. Mereka merasa terkejut dengan adanya kabar tersebut.


"Kami sebagai pengawas sangat terkejut ada berita yang beredar seperti itu, kami ikut mencari kebenaran tentang oknum tersebut," ucap Anto.


Meskipun kabarnya belum sempat bertransaksi, pihaknya menyesalkan oknum yang diduga sebagai pelaku dilepaskan begitu saja jika memang sudah terkena razia. Seharusnya oknum tersebut bisa diproses lebih lanjut. 


Perbuatan itu sudah jelas merugikan para petani, dengan adanya tindakan tegas bisa membuat efek jera kepada para mafia pupuk di Pacitan.


Mengingat juga ada rumor di masyarakat bahwa sudah sering terjadi penjualan pupuk ke luar daerah dan kena razia, tetapi selalu dilepaskan begitu saja.


Hal itu membuat para pemain mafia pupuk tersebut mungkin menjadi merasa punya bekingan dan seakan-akan kebal hukum. 


Lebih dari itu, penindakan juga bisa membuat berita ini jelas dan tidak menjadi kabar yang simpang siur di masyarakat.


"Sangat di sayangkan misalnya terkena razia di Pagotan Madiun, kok di lepaskan begitu saja. Saya berharap kepada pihak terkait untuk usut tuntas kalau memang benar terjadi, dan di berikan hukuman dan denda sesuai undang-undang,” tandasnya.


Sementara itu, Mujiono selaku PPL Desa Bangunsari dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan sangat menyesalkan kejadian ini. 


Menurutnya, Gapoktan dan Poktan binaannya seharusnya menjadi percontohan dan akan mendapatkan berbagai kegiatan dari pemerintah maupun dari daerah lain. Tetapi, adanya hal tersebut membuat semua kegiatan dibatalkan.


Bahkan menurut keterangan Mujiono, oknum Poktan tersebut tidak mau mengakui perbuatan tersebut, dan malah melempar mengatakan bahwa pelakunya adalah anaknya.


Sugeng Santoso, SP, M.Sc., kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan. (FOTO: Eko/Garda Jatim)

Disisi lain, Sugeng Santoso, SP, M.Sc., kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mengatakan bahwa, pihaknya hanya bertugas dari sisi teknis. Dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk tersebut merupakan tanggungjawab personal, bukan lembaga atau Poktan.


"Dari sisi teknis, kita dari DKPP Pacitan hanya pembinaan dan memastikan bahwa pupuk subsidi ini ketersediaanya sesuai dengan alokasi kuota untuk masing-masing petani," kata Sugeng saat ditemui dikantornya, Senin (17/2/2025).


Sugeng juga mengatakan bahwa akan mengarahkan Satgas Pupuk yang terdiri dari Bagian perekonomian, DKPP, Kepolisian dan Dinas Perdagangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar guna memastikan hal tersebut.


"Satgas pupuk ini ada di bagian perekonomian, setiap bulan itu melakukan monitoring. Nanti kami arahkan, dalam waktu dekat ini arahnya kesana (Desa Bangunsari)," pungkasnya. (Ek)

0/Post a Comment/Comments