PUPR Pacitan Upayakan Atasi Permasalahan Kekeringan dan Pencemaran Air di Desa Cokrokembang

Tonny Setyo Nugroho, S.T, Kabid Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) dinas PUPR Pacitan. (FOTO: Eko Purnomo/Garda Jatim).

GARDAJATIM.COM: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan berupaya mengatasi permasalah kekeringan dan pencemaran air bersih akibat limbah tambang PT. Gemilang Limpah Internusa (GLI) di dusun Kwangen, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.

Hal itu disampaikan oleh Tonny Setyo Nugroho, S.T, Kepala Bidang (Kabid) Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) dinas PUPR Pacitan. Ia menjelaskan, upaya itu dilakukan karena adanya laporan di dusun Kwangen (bagian atas) tersebut selalu mengalami bencana kekeringan.

"Kemarin memang di kegiatan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2024 kita buatkan sumur bor sama tandon. Rencananya di tahun 2025 ini akan kita lanjutkan Sambungan Rumah (SR) sampai atas untuk mengatasi permasalahan air bersih di dusun Kwangen itu," terang Tonny saat di temui dikantornya, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini sumur bor tersebut belum difungsikan karena masih membutuhkan tandon lagi di bagian atas, serta SR ke rumah-rumah warga belum terpasang karena anggaran yang terbatas.

"Air itu belum bisa sampai di atas, karena tandonya baru satu dibawah. Jadi nanti estafet, dari tandon yang dibawah dipompa ke tandon yang ada di atas, jadi 2 kali pompa," tambahnya.

Tonny juga mengatakan, jika infrastrukturnya nanti sudah terbangun dan siap di salurkan kepada masyarakat, pihaknya biasanya akan melakukan uji kualitas bahwa air tersebut layak untuk digunakan oleh warga sehari-hari.

"Kalau air sudah di atas mau di alirkan ke warga, kita biasanya ada tes kualitas air ke Puskesmas atau laboratorium kesehatan," beber Tonny.

Dengan sumur bor yang memiliki kedalaman kurang lebih 60 meter, dirinya berharap air tersebut tidak terkontaminasi limbah tambang dan layak untuk di konsumsi oleh masyarakat.

Tetapi jika dinilai air tersebut tidak layak, dinas PUPR akan mencari solusi yang terbaik.

"Kalau memang layak, ya sudah langsung kita salurkan. Tetapi tidak layak nanti kita pikirkan, apakah perlu treatment supaya air tersebut layak untuk digunakan oleh masyarakat," pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments