Pimca BRI Ponorogo Enggan Ditemui, Kuasa Hukum: Jangan Sembunyi di Balik Meja Kekuasaan

Kantor BRI Cabang Ponorogo, Jalan Hos Cokroaminoto.

GARDAJATIM.COM: Setelah Kepala Unit BRI Pasar Pon enggan memberikan tanggapan terkait laporan dugaan tindak pidana yang diajukan oleh kuasa hukum Samsuri (56), kini giliran Pimpinan Cabang (Pimca) BRI Ponorogo yang juga menolak menemui awak media.

Saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025) seorang petugas keamanan bernama Erik menyampaikan bahwa Pimca BRI sedang mengikuti zoom meeting harian dan meminta media untuk datang di lain waktu.  

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Samsuri, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., menilai sikap pasif yang ditunjukkan oleh pihak BRI justru semakin memperburuk situasi.  

"Sikap pasif dan menyepelekan kasus pelanggaran hukum oleh BRI menimbulkan multi tafsir dan kegaduhan publik. Seharusnya segera direspons dengan tegas. Jika ada prosedur yang salah, akui saja. Jangan bersembunyi di balik meja kekuasaan," tegas Wahyu, Senin (3/2/2025).  

Menurutnya, semakin lama pihak BRI diam, semakin besar pula potensi kasus ini berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas.

Ia mengingatkan, bahwa kegaduhan ini bisa menjadi "bola salju" yang mengungkap kebobrokan sistem tata kelola perbankan jika tidak segera disikapi dengan transparan.  

"Jelaskan pada publik apa yang sebenarnya terjadi. Masalah hukum akan kita selesaikan dengan baik dan benar," tambahnya.  

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BRI Ponorogo, baik dari tingkat unit maupun cabang. 

Sementara itu, kuasa hukum Samsuri berencana untuk terus menempuh jalur hukum guna memastikan hak kliennya terpenuhi. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments