Petugas Rutan Kelas IIB Ponorogo mengawal proses pemindahan delapan warga binaan ke tiga UPT Pemasyarakatan di Korwil Madiun pada Kamis (27/2).
GARDAJATIM.COM: Dalam rangka mengurangi over kapasitas, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali melakukan pemindahan warga binaan sebagai langkah strategis guna menjaga stabilitas keamanan.
Sebanyak delapan warga binaan dipindahkan ke tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Madiun.
Proses pemindahan berlangsung pada Kamis (27/2) mulai pukul 05.30 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Ponorogo serta dua personel kepolisian.
Lima warga binaan dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, dua lainnya ke Lapas Kelas I Madiun, dan satu warga binaan ke Rutan Kelas IIB Magetan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Ponorogo, Gulang Rinanto menyatakan, bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif.
“Kami selalu mengutamakan keamanan dalam setiap pemindahan warga binaan. Seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar operasional untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, PLT Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi menegaskan, pemindahan ini tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan di Rutan Ponorogo, tetapi juga meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
“Kami terus berupaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Dengan pemindahan ini, kami berharap kondisi di rutan lebih terkendali sehingga pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Setelah pemindahan selesai, pihak Rutan Ponorogo melaporkan pelaksanaannya kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk koordinasi lebih lanjut.
Dengan langkah ini, diharapkan kapasitas Rutan Ponorogo dapat lebih terkelola dengan baik dan program pembinaan bagi warga binaan bisa berjalan secara efektif dan kondusif. (Hms/Red)
Posting Komentar