Mohamad Nurwakit (kanan) bersama Ketua GRIB Jaya Ponorogo, Agustino (tengah) dan Sugeng Harianto (kiri) saat menyampaikan aduan terkait kerugian proyek. (Foto: dok. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM: Seorang kontraktor asal Madiun, Mohamad Nurwakit, merasa dirugikan oleh seorang pengusaha muda asal Ponorogo dengan nilai kerugian mencapai Rp800 juta.
Merasa tidak mendapatkan penyelesaian yang adil, ia akhirnya mengadukan permasalahan tersebut ke Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Ponorogo.
Nurwakit menuturkan, bahwa kasus ini bermula dari kerja sama proyek yang ia jalankan dengan pengusaha muda tersebut.
Namun, dalam perjalanannya, kesepakatan yang telah disetujui tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga ia mengalami kerugian yang cukup besar.
“Saya merasa sangat dirugikan karena pembayaran yang dijanjikan sudah dua tahun tidak terealisasi. Saya berharap dengan mengadukan hal ini ke GRIB Jaya, bisa mendapatkan solusi yang terbaik,” ujar Nurwakit, Kamis (20/2/2025).
Ketua GRIB Jaya Ponorogo, Agustino, menyambut positif aduan yang disampaikan oleh Nurwakit.
Ia menyatakan, bahwa pihaknya siap mendampingi dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami di GRIB Jaya selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat yang mengalami ketidakadilan. Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan kajian lebih lanjut serta berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak,” ungkap Agustino.
Kasus ini kini tengah dalam tahap pengumpulan bukti dan mediasi yang melibatkan pihak terkait.
GRIB Jaya Ponorogo berharap dapat menjadi jembatan dalam mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan lebih lanjut. (Fjr)
Posting Komentar