Kontraktor Bantah Tuduhan Prabu Motor Soal Kualitas Pekerjaan Paving

Sugeng Harianto Bantah Tuduhan Prabu Motor Soal Kualitas Pekerjaan Paving | Minggu 23 Februari 2025 | Foto :  Ist

GARDAJATIM.COM: Sugeng Harianto, kontraktor asal Desa Geger, Madiun, membantah tuduhan Prabu Motor terkait hasil pengerjaan paving yang disebut ambles dan tidak rapi. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena urugan tanah yang masih baru dan tetap bertanggung jawab atas perbaikan.

Sugeng juga mengungkapkan kendala pencairan dana proyek pemasangan paving di showroom Prabu Motor. 

Meskipun pekerjaan telah selesai sesuai Surat Perintah Kerja (SPK), ia mengaku pembayaran sisa proyek senilai Rp95 juta tak kunjung diterima.

Dalam kontrak SPK, pemasangan paving disepakati seharga Rp85.000 per meter persegi dengan total luas pekerjaan utama mencapai 7.000 meter persegi. Seharusnya, Sugeng menerima Rp595 juta, namun hingga kini ia baru mendapatkan Rp500 juta. 

Sisa pembayaran senilai Rp95 juta masih tertunda tanpa kejelasan dari pihak Prabu Motor.

Tak hanya itu, pihak showroom juga meminta pekerjaan tambahan seluas 1.200 meter persegi di luar SPK. Meski membutuhkan modal besar, Sugeng hanya menerima uang muka Rp25 juta untuk pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan utama sudah selesai sesuai kesepakatan, tapi mereka justru menambahkan pekerjaan lain dengan tenggat yang sangat singkat, hanya 10 hari. Lebih parahnya, uang muka yang diberikan sangat minim, sementara sisa pembayaran dari pekerjaan utama tak kunjung cair,” ungkap Sugeng, Minggu (23/02/2025).

Meski tenggat waktu pekerjaan tambahan dinilai tidak rasional, Sugeng tetap berupaya memenuhi permintaan. Bahkan, menjelang peresmian showroom, ia mengerahkan tenaga kerja ekstra untuk mempercepat pengerjaan.

“Kami tetap bekerja maksimal meski dengan modal sendiri. Namun, setelah semua selesai, sisa pembayaran pekerjaan utama tetap tidak diberikan. Alasannya, karena pekerjaan tambahan dianggap tidak selesai tepat waktu,” jelasnya.

Menurut Sugeng, alasan tersebut hanya dalih agar pihak Prabu Motor dapat menghindari pembayaran yang seharusnya menjadi haknya.

“Kami sudah bekerja sesuai kontrak, bahkan pekerjaan tambahan juga dikerjakan. Tapi justru karena pekerjaan tambahan itu, sisa pembayaran utama malah tidak dicairkan,” tambahnya.

Akibat keterlambatan pembayaran, Sugeng terpaksa menjual aset pribadinya untuk membiayai proyek. Dua unit mobil dan beberapa barang berharga lainnya dilepas demi membayar pekerja serta membeli material.

“Saya ini hanya kontraktor kecil. Karena pembayaran tidak sesuai progres, saya harus menjual aset. Bahkan sertifikat sawah saya sempat dijadikan jaminan untuk mendapatkan dana tambahan,” tuturnya.

Lebih ironis lagi, saat mengajukan pencairan sisa dana, pihak Prabu Motor justru meminta jaminan tambahan.

“Mengambil hak sendiri pun masih dipersulit. Mereka meminta jaminan tambahan agar uang bisa cair,” ujarnya.

Sugeng juga membantah tuduhan bahwa hasil pekerjaannya buruk, seperti paving ambles dan pemasangan tidak rapi. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena urugan tanah yang masih baru.

“Itu wajar karena urugan masih baru, tapi kami tetap bertanggung jawab dan memperbaikinya. Jadi kalau pembayaran ditunda dengan alasan itu, saya rasa hanya akal-akalan,” tegasnya.


Hingga berita ini ditulis, pihak Prabu Motor belum memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran dan tuntutan yang disampaikan oleh Sugeng Harianto. 

Sugeng berharap pihak showroom segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak merugikan pihak kontraktor. (Tim/Red) 




0/Post a Comment/Comments