Kasus Baru Muncul! Kontraktor Madiun Tagih Rp 83 Juta ke Prabu Motor

Kerajaan Prabu Motor, Glonggong, Dolopo, Kabupaten Madiun. (Foto: dok. Humas Grib Jaya Ponorogo)

GARDAJATIM.COM: Setelah kasus tunggakan pembayaran proyek showroom Prabu Motor viral, kini muncul korban baru yang mengalami hal serupa.

Kali ini, Sugeng Harianto, warga Desa Geger, Kabupaten Madiun mengungkapkan, bahwa dirinya masih memiliki tagihan sebesar Rp 83 juta yang belum dibayarkan oleh pihak Prabu Motor.

Menurut Sugeng, ia menerima kontrak kerja pemasangan paving seluas 7.000 meter persegi pada 20 Mei 2023 dengan harga Rp 85 ribu per meter persegi, dengan total nilai proyek mencapai Rp 595 juta. 

Dari jumlah tersebut, ia telah menerima pembayaran sebesar Rp 525 juta, sehingga masih ada sisa Rp 70 juta yang belum dibayar.

Selain itu, Sugeng juga mengerjakan tambahan pemasangan paving seluas 120 meter persegi dan menggunakan alat berat untuk pemerataan lokasi dengan nilai Rp 13 juta.

Namun, hingga saat ini, total tagihan Rp 83 juta belum kunjung dilunasi.

"Saya sudah melakukan penagihan hingga tiga kali, tetapi selalu beralasan belum bisa di-oknam. Ini sudah berjalan dua tahun dan tetap tidak ada kejelasan pembayaran," ungkap Sugeng, Sabtu (22/2/2025).

Sugeng berharap permasalahan ini segera diselesaikan dan pembayaran dapat diterima dalam bulan ini.

"Saya berharap uang saya bisa segera dibayarkan. Saya minta bulan ini bisa dilunasi, jika tidak paving yang sudah terpasang akan saya ambil kembali," tegasnya.

Menanggapi hal ini, pihak Prabu Motor menyatakan, bahwa proyek paving yang dikerjakan Sugeng merupakan kelanjutan dari pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan oleh Nurwakid. 

Mereka mengklaim bahwa proyek tersebut belum diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati dalam perjanjian.

"Saat itu, proyek paving belum selesai dan dalam kondisi berantakan saat kami mengadakan acara pembukaan dengan 400 anak yatim/piatu. Setelah beberapa bulan, Pak Sugeng datang untuk menanyakan kejelasan proyek, dan kami menyuruhnya untuk memperbaiki terlebih dahulu sebelum kami bisa melakukan pembayaran. Namun, hingga kini perbaikan tersebut juga belum dilakukan," jelas perwakilan Prabu Motor melalui pesang singkat WhatsApp.

Lebih lanjut, pihak Prabu Motor juga mengklaim bahwa hasil pekerjaan paving yang dilakukan Sugeng mengalami banyak kerusakan, seperti ambles dan tidak rata, sehingga mereka meminta agar perbaikan dilakukan terlebih dahulu sebelum pembayaran dapat dilakukan.



Kasus ini semakin menambah panjang daftar kontraktor yang mengaku belum menerima pembayaran dari Prabu Motor. Hingga kini, belum ada titik terang terkait penyelesaian sengketa ini. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments