Sosialisasi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan di Jalur Kereta | Senin 24 Februari 2025 | Foto: Humas
GARDAJATIM.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang guna mencegah kecelakaan.
Kurangnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang masih menjadi penyebab utama terjadinya insiden kecelakaan.
Terbaru, insiden terjadi di perlintasan sebidang resmi yang tidak terjaga, tepatnya di JPL 215 KM 209+7 petak jalan antara Stasiun Ngunut-Rejotangan.
Kecelakaan ini melibatkan Kereta Api Commuter Line (CL) Dhoho (KA 406) yang melaju dari Ngunut ke Rejotangan.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang," ujar Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun.
Akibat kejadian ini, KA CL Dhoho mengalami kendala operasional dan kerusakan. PT KAI Daop 7 Madiun sangat menyayangkan insiden tersebut dan mengimbau pengguna jalan agar lebih disiplin serta memprioritaskan keselamatan dengan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Menurut UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.
Hal ini juga ditegaskan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang menyatakan bahwa pengemudi kendaraan harus:
a) Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lain,
b) Mendahulukan kereta api,
c) Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Zainul menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dapat diwujudkan melalui kerja sama semua pihak, termasuk pengguna jalan raya.
KAI Daop 7 Madiun terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta komunitas pencinta kereta (Railfans) dalam melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.
Selain itu, KAI Daop 7 Madiun juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api serta pelajar di sekolah-sekolah terdekat agar mereka memahami pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang menjadi kunci utama keselamatan. Pengguna jalan harus mendahulukan kereta api dan mematuhi aturan yang berlaku," ujar Zainul.
Ia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya tanggung jawab PT KAI dan pemerintah daerah, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk pengguna jalan raya.
Dengan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. (Hms/Red)
Posting Komentar