Agustino Ketua GRIB Jaya Ponorogo bersama Achmad Romadhoni Owner Prabu Motor. (Foto: Humas GRIB Jaya Ponorogo)
GARDAJATIM.COM: Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Ponorogo, Agustino, menegaskan sikap netral dalam mengawal kasus yang melibatkan Prabu Motor.
Hal ini disampaikan usai pertemuan dengan Achmad Romadhoni pemilik Prabu Motor, Rabu (26/2/2025).
GRIB Jaya DPC Ponorogo sebelumnya menerima laporan dari dua kontraktor asal Madiun yang mengklaim memiliki tunggakan pembayaran senilai Rp800 juta terkait pengerjaan showroom Prabu Motor.
Agustino menegaskan, bahwa GRIB Jaya hanya bertindak sebagai mediator tanpa berpihak pada salah satu pihak.
"Kami hanya ingin menjadi jembatan komunikasi agar permasalahan ini mendapatkan solusi yang adil," tegasnya.
Meskipun kasus ini telah masuk ke ranah hukum, GRIB Jaya tetap mengupayakan penyelesaian secara damai.
"Kami tidak dalam posisi memihak. Yang kami harapkan adalah solusi terbaik bagi semua pihak, baik melalui jalur hukum maupun mediasi," tambahnya.
GRIB Jaya Ponorogo berkomitmen mengawal kasus ini secara profesional, memastikan tidak ada intervensi yang dapat merugikan salah satu pihak.
"Kami terus berkomunikasi dengan pihak terkait guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil," tandas Agustino.
Sementara itu, Dhoni berharap upaya mediasi dapat mempercepat penyelesaian kasus.
"Semoga masalah ini bisa segera menemukan titik terang dan diselesaikan sesuai prosedur hukum," ujarnya.
Dhoni juga memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah diproses secara hukum.
Ia berharap GRIB Jaya Ponorogo dan media dapat bersikap objektif.
"Kami berharap GRIB dan rekan-rekan media tidak memihak serta mendukung jalannya proses hukum sebagaimana mestinya," pungkasnya. (Hms/Red)
Posting Komentar