Aksi pencurian enam sepeda motor di area persawahan Madiun dan Ngawi diungkap Polres Ngawi | Sabtu, 1 Februari 2025 | Foto: Humas Polres Ngawi
GARDAJATIM.COM: Polres Ngawi, Polda Jawa Timur, kembali mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor).
Kedua pelaku, yang berinisial JP bin S (35) dari Madiun dan DP als M (26) dari Ngawi, diduga mencuri enam unit sepeda motor di beberapa TKP di area persawahan.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para tersangka melakukan aksinya di lokasi di mana pemilik sepeda motor meninggalkannya dengan kunci masih terpasang.
"Pelaku melakukan aksinya di area persawahan dengan sasaran yang kuncinya masih menancap atau diletakkan di dashboard motor," ungkapnya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kedua pelaku beroperasi secara bersama-sama dengan peran yang berbeda.
JP bin S bertindak sebagai perancang dan pelaksana pencurian, sedangkan DP als M bertugas menunjuk lokasi target.
Aksi curanmor ini terjadi di enam TKP yang tersebar di wilayah Ds. Dinden dan Ds. Kwadungan (Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Madiun), Ds. Tempuran (Kecamatan Paron), Ds. Sambirobyong (Kecamatan Geneng), Ds. Balerejo, serta Ds. Cabean (Kabupaten Madiun).
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat merah tahun 2012 (No. Pol: AE-2371-KU) beserta kunci dan STNK
- 1 unit sepeda motor Honda Supra X hitam (No. Pol: AE-5419-B)
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio merah (No. Pol: AE-4855-HV)
- 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 kombinasi merah hitam (No. Pol: AE-2766-VJ)
- 2 buah plat nomor sepeda motor (No. Pol: AE-3035-KL)
- 1 buah STNK sepeda motor Yamaha Mio merah tahun 2011 (No. Pol: AE-3035-KL)
- 1 buah HP merk Infinix hitam
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menyatakan bahwa kedua tersangka disangkakan berdasarkan Pasal 363 ayat (1e) dan (4e) KUHP jo. Pasal 65 KUHP. Ancaman hukum bagi pelaku adalah 7 tahun penjara ditambah 1/3.
Kasus ini menambah daftar aksi curanmor yang terjadi di area persawahan di wilayah Madiun dan Ngawi, sehingga pihak kepolisian meningkatkan kewaspadaan dan patroli di daerah rawan. (Hms/Kho)
Posting Komentar