Dhoni Prabu Motor Laporkan Kontraktor ke Polres Ponorogo, Ini Tanggapan Nurwakit

Owner Prabu Motor, Achmad Romadhoni. (Foto: dok. Gardajatim.com)

GARDAJATIM.COM: Owner Prabu Motor, Achmad Romadhoni, resmi melaporkan kontraktor asal Madiun, Mohamad Nurwakit, ke Polres Ponorogo pada Selasa (25/2/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  

Achmad Romadhoni, yang akrab disapa Dhoni, membenarkan langkah hukum tersebut saat ditemui awak media di showroom Prabu Motor, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (26/2/2025).  

“Kami merasa dirugikan atas pernyataan yang mencemarkan nama baik saya dan perusahaan. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Ponorogo,” ujar Dhoni.  

Laporan ini berkaitan dengan tuduhan yang beredar di media online dan TikTok, yang menyebutkan bahwa Dhoni masih memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp800 juta kepada Nurwakit.

Dhoni mengaku terkejut dengan pemberitaan tersebut, karena menurutnya permasalahan dengan Nurwakit telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.  

"Saya benar-benar tidak menyangka, karena persoalan ini sudah selesai. Tapi kok sekarang malah muncul fitnah seperti ini yang jelas-jelas merugikan saya dan nama besar Prabu Motor," tegasnya.  

Ia juga menegaskan memiliki bukti kuat bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan memilih jalur hukum sebagai langkah tegas.  

Nurwakit Siap Hadapi Proses Hukum

Menanggapi laporan tersebut, Mohamad Nurwakit menyatakan siap mengikuti proses hukum. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya menuntut haknya.  

"Saya hanya menagih apa yang menjadi hak saya dan hak pekerja lain. Ada Rp800 juta yang masih tertahan bertahun-tahun tanpa kejelasan. Kami sudah mencoba berbagai cara untuk menagih, tapi hasilnya nihil," ujar Nurwakit.  

Ia juga mempertanyakan alasan Dhoni melaporkannya ke Polres Ponorogo, padahal proyek pembangunan showroom Prabu Motor berada di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.  

"Saya tidak paham kenapa laporannya ke Polres Ponorogo, padahal proyeknya ada di Madiun. Tapi, saya tidak akan ambil pusing. Saya juga akan melaporkan balik Doni Prabu ke Polres Madiun, karena saya hanya memperjuangkan hak saya," tegasnya. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments