Ustadz RMD Akui Perbuatan Asusila, Polisi Dalami Kasus

Satreskrim PPA Polres Ponorogo terus mendalami kasus ini untuk memastikan langkah hukum berikutnya. (Foto: dok. Gardajatim.com)

GARDAJATIM.COM: Ustadz RMD, pimpinan Pondok Pedati, Pondok Pesantren (Ponpes) Darut Tilawah di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, mengakui perbuatannya dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang korban, Melati (nama samaran), 33 tahun.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo.  

Korban melaporkan dugaan tindak asusila itu pada Jumat (27/12/2024). Dalam laporannya, Melati mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual sebanyak tiga kali oleh RMD.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, melalui Kanit PPA Polres Ponorogo, IPDA Dwi Arianto, membenarkan pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait.

"Kami sudah memanggil pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi pada minggu lalu. Dalam pemeriksaan, terlapor RMD mengakui perbuatannya," jelas IPDA Dwi Arianto kepada media, Kamis (23/1/2025).

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. 

"Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional. Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu liar yang beredar," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh agama yang memiliki pengaruh besar di lingkungannya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Ponorogo masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments