SMPN 3 Ponorogo Tegaskan Kebijakan Pembayaran Sesuai SOP, Tidak Ada Paksaan

SMPN 3 Ponorogo. (Foto: dok. Gardajatim.com)

GARDAJATIM.COM: Menyusul beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang mempersoalkan kebijakan pembayaran sekolah yang ditujukan ke SMPN 3 Ponorogo, Wakil Kepala SMPN 3 Ponorogo, Bidang Kurikulum, Suyono menegaskan, bahwa kebijakan terkait pembayaran di sekolah telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

Pernyataan ini disampaikan Suyono saat ditemui di kantornya, Jumat (10/1/2025).

"Kami tidak pernah mematok jumlah tertentu kepada wali murid. Semua pembayaran disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wali murid. Hal ini sudah menjadi komitmen kami sejak awal," ujar Suyono.

Menurutnya, pihak sekolah selalu berupaya transparan dalam proses pembayaran. Setiap kebijakan yang diambil telah melalui musyawarah dengan komite sekolah dan pihak terkait.

"Kami sangat berhati-hati agar tidak membebani orang tua siswa. Segala hal yang berhubungan dengan keuangan telah dilakukan sesuai aturan," tambahnya.

Suyono juga menyayangkan unggahan yang beredar di media sosial karena dinilai tidak mencerminkan fakta yang ada.

Ia berharap masyarakat dapat mengklarifikasi langsung kepada pihak sekolah jika menemukan hal yang dianggap tidak sesuai.

"Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Harapan kami, informasi yang beredar tidak disalahartikan sehingga tidak menimbulkan keresahan," tutupnya.

Pihak sekolah berharap agar semua pihak dapat menjaga komunikasi yang baik demi kepentingan pendidikan anak-anak. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments