Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curanmor, Dua Lokasi Jadi Sasaran Pelaku

Pelaku Beraksi di Dua Lokasi Berbeda, Mengambil Sepeda Motor, Uang Tunai, dan Ponsel | Senin 20 Januari 2025.

GARDAJATIM.COM: Polres Ponorogo melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan, Senin (20/01/2025).

Seorang residivis berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, kembali berurusan dengan hukum setelah aksinya di dua lokasi berhasil terungkap.  

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, dan kwitansi penjualan telah diamankan.

Kasus pertama terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024. Pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang dan masuk melalui jendela. 

Di dalam rumah, TOM mengambil sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp 600.000, dan sebuah ponsel.  

Korban baru menyadari aksi pencurian tersebut keesokan harinya, Senin, 23 Desember 2024. 

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri melalui pintu depan setelah mengumpulkan barang-barang curian.  

“Sepeda motor curian kemudian ditinggalkan di sebuah showroom motor bekas di Jombang karena pelaku merasa ketakutan,” jelas AKBP Andin.  

Hasil penyelidikan juga mengungkap aksi pencurian lainnya yang dilakukan TOM di Dusun Ngijo, Desa Lembah, Babadan. 

Dalam aksi ini, pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai Rp 5 juta, dan sebuah ponsel.  

Pelaku yang merupakan residivis kembali menggunakan modus serupa untuk memasuki rumah dan melarikan barang curian.  
  
Kapolres Ponorogo menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut. 

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Ponorogo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga Ponorogo,” tutup AKBP Andin Wisnu Sudibyo. 

Pewarta: Minul Anggraeni 
Editor: Redaksi 

0/Post a Comment/Comments