Polisi Ungkap Detail Kasus Mutilasi di Koper Merah Ngawi

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun Hasanah di Kediri | Senin 27 Januari 2025 | Foto : Kholis

GARDAJATIM.COM: Polisi menghadirkan pelaku dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus mutilasi yang terjadi di kamar 301 Hotel Adisurya, Kota Kediri, Jawa Timur. 

Proses ini melibatkan Tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk mengungkap fakta di balik kejahatan sadis tersebut.  

Olah TKP yang berlangsung selama lebih dari tiga jam ini menghadirkan tersangka utama untuk melengkapi penyelidikan. 

Berdasarkan hasil investigasi awal, pelaku mengajak korban, Uswatun Hasanah (29), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, untuk check-in di Hotel Adisurya pada 19 Januari 2025.  

Namun, terjadi pertengkaran di kamar hotel yang memicu emosi pelaku. Pelaku kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia. 

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban dan memasukkan potongan tubuhnya ke dalam koper merah besar.  

Barang bukti yang disita oleh polisi meliputi:  
- Koper merah besar yang digunakan menyimpan tubuh korban  
- Pisau dapur yang digunakan untuk mutilasi  
- Bubble wrap dan kantong plastik besar  
- Tali tambang untuk mengikat tubuh korban  
- Pakaian pelaku, aksesoris korban, handphone, dompet, dan tiga unit mobil.  

Setelah olah TKP, polisi menyatakan bahwa bagian tubuh korban ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni tepi Jalan Desa Selawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, dan wilayah Ponorogo. 

Potongan kepala korban ditemukan di Desa Selawe dalam kondisi terbungkus plastik putih yang diletakkan di pinggir jalan dekat sungai kecil.  

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyebut penemuan tersebut berkat keterangan pelaku.

"Potongan tubuh ditemukan sesuai lokasi yang diungkap tersangka," ujar Eko.  

Kasus mutilasi ini pertama kali terungkap pada Kamis pagi, 23 Januari 2025, saat bagian tubuh utama korban ditemukan dalam koper di saluran air dekat tempat pembuangan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. 

Temuan bagian tubuh lainnya dievakuasi ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek sebelum diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jatim.  

Kasus mutilasi yang menggemparkan ini kini terus didalami oleh pihak kepolisian.

Polisi berharap kasus ini segera terungkap sepenuhnya untuk memberikan keadilan bagi korban.  

Pewarta: Kholis 
Editor: Redaksi 

0/Post a Comment/Comments