PMK Merebak di Ngawi: 10.000 Dosis Vaksin Kadaluarsa, Peternak Diminta Vaksin Mandiri

Sebanyak 582 sapi terjangkit, 54 di antaranya mati. Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi ajak peternak lakukan vaksinasi mandiri sambil menunggu pengadaan vaksin baru, Sabtu (4/1/2025) Foto: Ist

GARDAJATIM.COM: Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi ancaman serius bagi peternak di Kabupaten Ngawi. 

Hingga saat ini, tercatat 582 kasus PMK menyerang ternak sapi di wilayah tersebut, dengan 54 ekor sapi dilaporkan mati akibat penyakit ini.

Namun, upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini mengalami kendala serius. 

Sebanyak 10.000 dosis vaksin PMK yang tersedia ternyata telah kadaluarsa sejak September 2024, sehingga tidak dapat digunakan.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk mengatasi situasi ini. 

"Kami masih menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat untuk mempercepat proses pengadaan vaksin baru," jelas Eko, Sabtu (4/12/2025).

Selain itu, dinas terkait juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para peternak agar tetap waspada. 

Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan vaksinasi secara mandiri untuk sementara waktu, sambil menunggu ketersediaan vaksin baru dari pemerintah.

Dinas juga terjun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada peternak. 

Edukasi mencakup cara mencegah penyebaran PMK, seperti menjaga kebersihan kandang, membatasi kontak antar ternak, dan meningkatkan daya tahan ternak melalui pemberian pakan yang bergizi.

Oleh : Kholis
Editor: Redaksi 


0/Post a Comment/Comments