Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
GARDAJATIM.COM: Pemerintah telah menyepakati rencana hari libur sekolah selama bulan Ramadan 2025.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, pada Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, keputusan ini sudah melalui pembahasan lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, masyarakat diminta bersabar menunggu Surat Edaran (SE) resmi yang akan menjadi panduan pelaksanaan libur sekolah tersebut.
“Beberapa opsi sudah kami kaji bersama, baik dari aspek teknis pendidikan maupun dampaknya bagi siswa, guru, dan orang tua. Detailnya akan dituangkan dalam Surat Edaran bersama,” ujar Abdul Mu'ti.
Dalam rapat lintas kementerian tersebut, terdapat tiga skema libur yang diusulkan. Pertama, libur penuh selama satu bulan agar siswa dapat fokus menjalankan ibadah Ramadan dan aktivitas keagamaan di lingkungan masing-masing.
Kedua, libur parsial, di mana siswa hanya libur beberapa hari di awal Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Ketiga, tidak ada libur khusus, tetapi dengan penyesuaian jam belajar, seperti masuk sekolah lebih siang dan mengurangi durasi pelajaran.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mendukung gagasan libur penuh selama Ramadan.
Ia menilai, masa ini dapat digunakan untuk membina budi pekerti siswa melalui kegiatan spiritual dan penguatan nilai-nilai moral.
Namun, pihak lain seperti Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan catatan.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengingatkan bahwa libur satu bulan penuh dapat memengaruhi kesejahteraan guru, khususnya di sekolah swasta.
“Kami menyarankan agar libur diatur dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara pendidikan formal dan pembinaan spiritual siswa,” kata Satriwan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelumnya juga mendukung penyesuaian jadwal sekolah selama Ramadan.
Ia berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas ibadah siswa tanpa mengabaikan pendidikan.
“Ramadan adalah momentum untuk mengajarkan kedisiplinan dan ketakwaan. Dengan kebijakan yang tepat, nilai ini dapat dikuatkan,” ujarnya.
Pemerintah meminta masyarakat bersabar hingga Surat Edaran bersama diterbitkan dalam waktu dekat.
“Kami ingin kebijakan ini mengakomodasi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dirasakan secara maksimal,” tutup Abdul Mu'ti.
Pewarta : Muzayyinnur
Editor : Redaksi
Posting Komentar