Pemerintah Kota Madiun Kirim 26 ODGJ ke RSJ Lawang untuk Perawatan Intensif

Program Assertive Community Treatment 2025 Tingkatkan Penanganan Kesehatan Jiwa | Selasa, 14 Januari 2025 | Foto: Gardajatim


GARDAJATIM.COM: Pemerintah Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa. Sebanyak 26 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diberangkatkan ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wedyodiningrat (RSJ) Lawang, Malang, Senin malam (13/01/2025).


Langkah ini merupakan bagian dari Program Assertive Community Treatment (ACT) 2025, yang menjadi inisiatif rutin dilakukan dua kali setiap bulan untuk memberikan perawatan intensif bagi ODGJ.


Proses pemberangkatan dilakukan di Shelter Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) milik Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kota Madiun, berlokasi di Jl. Srindit No. 19, Kelurahan Nambangan Kidul.


Subkoordinator Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Madiun, Dedy Hermawan, S.AB., M.A.P., menjelaskan bahwa dari 26 ODGJ yang diberangkatkan, 23 orang berasal dari Kota Madiun, 1 orang dari Kabupaten Magetan, dan 2 orang dari Kabupaten Madiun.


“Dari total 26 ODGJ, terdapat 15 laki-laki dan 11 perempuan. Mereka akan menjalani perawatan inap selama dua minggu di RSJ Lawang. Setelah itu, mereka dipulangkan dengan obat jalan untuk mendukung proses penyembuhan,” ujar Dedy.


Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan, dua armada yang disediakan oleh RSJ Lawang digunakan, lengkap dengan pendampingan dari dokter spesialis kesehatan jiwa (Sp.KJ) dan tim perawat.


Respons positif datang dari keluarga

salah satu keluarga ODGJ, Titi, menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap program ini.


“Kami sangat merasa terbantu dengan adanya perawatan dari PPKS Dinsos PP dan PA ini. Program ini benar-benar memberikan harapan bagi keluarga kami,” katanya.


Program ACT 2025 dirancang untuk dilaksanakan sebanyak 24 kali dalam setahun, sebagai upaya strategis Pemerintah Kota Madiun dalam mendukung kesehatan jiwa.


Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup ODGJ, tetapi juga menguatkan upaya rehabilitasi untuk mengembalikan mereka ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. (Yin/Red) 






0/Post a Comment/Comments