FOTO Balai Kota Madiun
GARDAJATIM.COM: Kota Madiun kembali mencatat prestasi gemilang dalam hal pelayanan publik.
Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kota Madiun meraih peringkat pertama di tingkat Provinsi, dan peringkat ketiga secara nasional untuk kategori kota.
Capaian ini diumumkan melalui Surat Keputusan MenPAN RB Nomor 659 Tahun 2024 pada tanggal 31 Desember 2024, yang mencatat Kota Madiun memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,67 dengan kategori A (sangat baik).
Hasil ini menunjukkan performa luar biasa dari tiga unit pelayanan yang menjadi fokus evaluasi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi yang terbaik dengan nilai 4,73, diikuti oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta RSUD Kota Madiun, masing-masing dengan nilai 4,63.
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, dalam rilis resmi menyatakan bahwa, PEKPPP merupakan upaya strategis untuk mendorong reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Langkah ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah menciptakan pelayanan publik yang inklusif, inovatif, dan berkualitas demi kesejahteraan bersama," tuturnya.
Prestasi ini tak lepas dari peran pemerintah daerah yang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima. Pencapaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak.
Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Penerapan layanan digital melalui aplikasi pengurusan administrasi kependudukan, hingga inovasi di RSUD, seperti antrean online dan sistem rekam medis terintegrasi, menjadi faktor penunjang utama.
Sementara itu, Dinas Sosial terus mengoptimalkan pelayanan bagi kelompok rentan melalui program perlindungan perempuan dan anak yang berbasis partisipasi masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan di 2025, Kota Madiun juga berkomitmen untuk terus memperkuat layanan digital, terutama dalam hal pemantauan pelayanan berbasis kecerdasan buatan (AI) dan big data.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan, serta mempercepat proses penyelesaian kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana memperluas jangkauan layanan inklusif untuk mencakup warga yang masih menghadapi tantangan dalam mengakses layanan publik.
Dengan berbagai terobosan yang terus diupayakan, Kota Madiun diharapkan akan terus tumbuh dan berkembang sebagai model pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan.
Kota ini siap menghadapi tantangan di masa depan dengan memprioritaskan kebutuhan warga dan memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik.
Pewarta : Muzayyinnur
Editor : Redaksi
Posting Komentar