Korem 081/DSJ Periksa Ratusan HP Anggota, Antisipasi Aktivitas Ilegal

Langkah Preventif untuk Memastikan Tidak Ada Keterlibatan Prajurit dalam Aktivitas Judi Online dan Pinjaman Online | Kamis 16 Januari 2025 | Foto: Humas Korem 081/DSJ Madiun


GARDAJATIM.COM: Sebagai bagian dari komitmen memberantas praktik ilegal, ratusan handphone (HP) milik anggota Korem 081/DSJ diperiksa secara mendadak pada Kamis (16/01/2025). 


Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi kemungkinan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).  


Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Dantimintel Korem 081/DSJ, Kapten Cba Pamuji. 


Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencari jejak digital yang mungkin mengindikasikan keterlibatan dalam praktik tersebut.  


"Pengecekan ini untuk mencari jejak-jejak digital terkait apakah ada anggota yang terlibat judol maupun pinjol," ujar Kapten Pamuji.  


Ia menjelaskan bahwa judi online dan pinjaman online seringkali saling berkaitan. 


Banyak korban judi online yang terjebak utang hingga terpaksa beralih ke pinjaman online sebagai solusi sementara.  


"Judol dan pinjol ini saling berkaitan. Banyak korban judol yang akhirnya menghalalkan segala cara, termasuk memanfaatkan pinjol," tambahnya.  


Pamuji menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Korem 081/DSJ untuk menjaga integritas prajurit dan PNS di lingkungannya. 


Ia berharap kegiatan ini dapat menyadarkan anggota mengenai dampak negatif dari kedua praktik tersebut.  


"Mudah-mudahan setelah pemeriksaan ini, anggota semakin sadar bahwa judol sangat merugikan," ungkapnya.  


Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota Korem 081/DSJ dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online.


Meski demikian, pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan.  


Dengan komitmen kuat untuk memerangi praktik ilegal, Korem 081/DSJ berharap dapat menjaga nama baik institusi dan memastikan seluruh prajurit maupun PNS tetap mematuhi kode etik yang berlaku.  (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments