Daging Sapi. (FOTO: Alodokter)
GARDAJATIM.COM: Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kabupaten Pacitan membuat para peternak mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Bagaimanapun tidak, harga jual hewan sapi yang biasanya berkisar di antara 20 hingga 30juta kini mengalami penurunan yang cukup signifikan karena wabah tersebut.
Apalagi jika hewan ternak sudah mengalami gejala penyakit tersebut, para peternak pasti cepat-cepat menjual hewan ternaknya dengan harga yang sangat murah.
"Biasanya kalau sudah kelihatan tanda-tandanya, peternak akan segera menjual hewan ternaknya dengan harga 5 sampai 12 juta saja. Para peternak takut kalau hewan ternaknya mati sia-sia," terang salah satu warga.
Banyaknya angka kematian hewan karena PMK ini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Hal itu disebabkan adanya kebimbangan dan persepsi di kalangan publik, apakah hewan ternak yang mengalami penyakit PMK boleh dikonsumsi atau tidak.
Bahkan tak sedikit peternak yang terpaksa mengubur hewan ternaknya yang terlanjur mati akibat PMK karena takut untuk mengkonsumsi dagingnya.
Namun, menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, SP, M.Sc mengatakan bahwa daging hewan yang terkena PMK masih layak dikonsumsi dengan syarat tertentu.
"Untuk dagingnya, kalau memang itu PMK masih layak untuk dikonsumsi mas, dengan syarat ketentuan pada saat pengolahannya biar tidak menular ke ternak yang sehat," terang Sugeng dalam pesan tertulisnya, Senin (13/1/2025).
Lalu bagaimana tips pengolahan daging hewan yang aman?
Menurut info dari Kementerian Pertanian RI, ada 6 langkah mengolah daging hewan saat PMK yang aman :
1. Daging tidak dicuci sebelum diolah.
2. Jika langsung diolah, rebus daging dengan air mendidih minimal selama 30 menit.
3. Jika daging tidak langsung diolah, maka daging bersama kemasan di simpan di suhi dingin (chiller) minimal 24 jam, kemudian di simpan di suhu beku (freezer).
4. Pastikan memilih jeroan yang sudah direbus.
5. Jika jeroan masih mentah, rebus dahulu dengan air mendidih selama 30 menit sebelum di simpan atau di olah.
6. Bekas kemasan daging dan jeroan tidak langsung dibuang, direndam dahulu dengan desinfektan/pemutih pakaian/cuka dapur.
Posting Komentar