Polres Ngawi Amankan Pelaku Curanmor, Sita Tujuh Sepeda Motor Hasil Kejahatan | Rabu 29 Januari 2025 | Foto : Humas Polres Ngawi
GARDAJATIM.COM: Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Polda Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang memiliki modus unik, yakni menyamar sebagai badut keliling.
Pelaku berinisial S (49), warga Kecamatan Krandegan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditangkap setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi AE 3407 JL di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan area persawahan.
Pelaku yang sudah mengincar kendaraan tersebut langsung beraksi ketika situasi sepi. Namun, saat motor dinyalakan, pemilik mendengar suara mesin dan melihat motornya dibawa kabur.
Korban bersama warga sekitar langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku, yang kemudian diserahkan ke Polsek Padas Polres Ngawi.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku kerap beraksi di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Mantingan, Kedunggalar, Jogorogo, Pitu, dan Ngrambe.
"Pelaku berprofesi sebagai badut keliling. Setelah bekerja, ia berganti pakaian dan mencari target kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menancap. Saat kondisi memungkinkan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut," jelas Kapolres, Rabu (29/01/2025).
Berdasarkan penyelidikan, pelaku pernah menjalani hukuman atas kasus serupa di Sragen, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Tujuh unit sepeda motor berbagai merek dan warna
- Satu mesin motor Honda Supra
- Satu unit helm
- Beberapa dokumen kendaraan
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ditambah sepertiga masa hukuman karena merupakan residivis.
Polres Ngawi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci di motor untuk menghindari aksi kejahatan serupa. (Hms/Kho)
Posting Komentar