Tak Hanya PTSL, BUMDes Plumbungan Juga Kena Semprot Warga Karena Tak Pernah Laporan Pertanggungjawaban

Dialog dan mediasi pemerintah desa Plumbungan dengan warga masyarakat, Selasa, 24 Desember 2024. (FOTO : Eko Purnomo/Garda Jatim)


GARDAJATIM.COM: Aksi puluhan warga masyarakat desa Plumbungan, Kecamatan Kebonagung pada hari Selasa, 24 Desember 2024 untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah desa, ternyata tidak hanya menyoal permasalahan PTSL dan penjualan aset desa.

Ketidaktransparanan dan tidak pernah laporanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaya Makmur Desa Plumbungan, juga turut dirujak warga dalam dialog mediasi tersebut.

Pasalnya, laporan dan transparansi ini sangat penting untuk mengetahui kesehatan dan perkembangan BUMDes di suatu desa.

Dihadapan Camat Kebonagung, Kapolsek Kebonagung dan Ndanramil Kebonagung puluhan warga tersebut menanyakan terkait pengelolaan BUMDes yang selama ini tidak jelas arahnya.


Setidaknya ada 3 hal yang ditanyakan warga, salah satunya terkait usaha simpan pinjam BUMDes, usaha isi ulang gas LPG dan usaha peternakan kambing.

"Yang pertama, jluntrunge (jelasnya) usaha simpan pinjam BUMDes, sampai saat ini tidak pernah ada yang tau perkembangan usaha tersebut," ucap Sumawat Cs dalam dialog dan mediasi di gedung balai desa Plumbungan. Selasa (24/12/2024)

"Yang kedua berkaitan dengan usaha isi ulang gas LPG, yang katanya saat ini macet. Dan yang terakhir masalah usaha peternakan kambing. Mohon kiranya dari pemerintah desa dan pengurus BUMDes agar menjelaskan semua itu sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Agar kami ini juga tahu dan tidak timbul prasangka yang buruk,"imbuhnya.

Aksan Sekretaris Desa Plumbungan mengakui bahwa memang ada kendala di dalam pengelolaan BUMDes. Hal itu di sebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya kendala kemampuan SDM, keuangan dan sebagainya. Sehingga mengakibatkan unit-unit usaha BUMDes menjadi terhenti.

"BUMDes itu mendapatkan alokasi anggaran tahun 2018 10 juta, tahun 2020 20 juta dan yang terakhir 2021 100 juta. Itu untuk bantuan modal BUMDes," jelas Aksan.

Aksan mengatakan bahwa anggaran tahun 2018 dan tahun 2020 senilai 10 dan 20 juta digunakan oleh BUMDes untuk membeli laptop, printer dan etalase sebagai operasional dan pembukaan usaha pertokoan.

Kemudian pada tahun 2021 BUMDes mendapatkan suntikan modal lagi 100 juta. Anggaran itu BUMDes gunakan untuk kerjasama peternakan domba dengan pihak ketiga senilai 90 juta. 

Aksan menjelaskan bahwa di dalam kerjasama tersebut, dari total keuntungan yang nanti diperoleh, BUMDes akan mendapatkan bagi hasil sebesar 30 persen. Sedangkan pihak peternak akan mendapatkan keuntungan 70 persen.

Namun ternyata kerjasama tersebut tidak berjalan dengan lancar. Aksan menyebutkan bahwa uang senilai 90 juta tersebut sudah ada di pihak ketiga. Tetapi sampai saat ini usaha tersebut belum berjalan.

Bahkan saat itu juga, pihak ketiga yang merupakan pengusaha dari desa Karangnongko ditelepon untuk memberikan keterangan di depan masyarakat.

Dalam keterangannya, pihak ketiga (peternak) mengatakan bahwa saat ini terkendala permasalahan stok bibit yang belum tersedia. Sehingga usaha peternakan domba tersebut sampai saat ini belum berjalan.

Sementara itu, Adi Priana Ketua BUMDes Jaya Makmur desa Plumbungan mengakui bahwa kendala usaha isi ulang Gas LPG tersebut salah satunya dikarenakan keterlambatan laporan dirinya.

"Yang kedua, dari total 50 tabung Elpiji tersebut dikarenakan adanya keterlambatan laporan itu, jumlah pengirimanya (dari pangkalan) tidak pasti dan tidak sesuai dengan jumlah tabung gas yang kosong. Kadang hanya 20 kadang 30," terang Adi.

Lebih lanjut Adi mengatakan, karena keuntungan dari usaha gas LPG tersebut sangat minim, jika pengiriman stok hanya sedikit tentu tidak mencukupi untuk kebutuhan operasional. Sehingga ia memutuskan untuk menghentikan usaha tersebut daripada mengalami kerugian.

Ia mengatakan bahwa modal usaha dan keuntungan usaha Gas Elpiji tersebut masih ada dan masuk kedalam pembukaan BUMDes.

Banyaknya permasalahan BUMDes, kurangnya transparansi dan banyak yang tidak melakukan laporan pertanggungjawaban di depan masyarakat, seharusnya menjadi fokus pemerintah daerah.

Baik dari Dinas PMD yang membidangi urusan desa, maupun Inspektorat untuk memberikan pembinaan yang lebih intens kepada desa-desa yang ada di kabupaten Pacitan. Sehingga hal ini tidak berkepanjangan dan terulang kembali.

0/Post a Comment/Comments