Operasi Berlanjut Hingga Tahun Baru: Razia Miras dan Pengamanan Pergantian Tahun Ditingkatkan, Senin (30/12/2024) Foto: Humas Polres Ngawi
GARDAJATIM.COM: Sepanjang tahun 2024, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) dari berbagai operasi penertiban.
Dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (30/12/2024), Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan hasil razia yang melibatkan 495 tersangka kasus tindak pidana ringan.
"Kami menyita 1.803 liter arak jowo, 117 botol bir bintang, 11 botol anggur merah, dan 25 botol bir Guinness sepanjang tahun ini," ujar Kapolres.
Selain memaparkan data, Kapolres bersama Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama juga memusnahkan barang bukti minuman keras di depan media.
Kapolres memastikan razia miras akan terus dilakukan, khususnya menjelang malam pergantian tahun.
Ia mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan kegiatan positif dan menjauhi euforia yang dapat memicu gangguan keamanan maupun kecelakaan.
"Kami berharap masyarakat tidak merayakan dengan kegiatan yang membahayakan, seperti mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Sebaiknya, rayakan dengan doa bersama agar tahun depan lebih baik," tambahnya.
Polres Ngawi juga telah mempersiapkan patroli intensif dan pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama perayaan Tahun Baru.
Pihak kepolisian akan memantau kegiatan konvoi, pesta kembang api, dan kerumunan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
"Kami akan memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan mencegah aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban," tegas Kapolres.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung perayaan pergantian tahun yang lebih aman dan bermakna. (Hms/Kho)
Posting Komentar