Dalam rangka penegakan disiplin dan pencegahan pelanggaran, Polres Madiun Kota melakukan pemeriksaan ponsel anggota untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam judi online, Sabtu (28/12/2024) Foto: Humas Polres Madiun Kota
GARDAJATIM.COM: Guna mencegah keterlibatan anggota Polres Madiun Kota dalam praktik judi online, Waka Polres Madiun Kota, Kompol Supiyan, memimpin langsung pemeriksaan ponsel (handphone) milik anggota.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Madiun Kota usai apel siaga Operasi Lilin Semeru 2024, Sabtu (28/12/2024) pukul 08.30 WIB.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan mitigasi agar anggota tidak terlibat dalam perjudian, baik online maupun konvensional.
"Polisi hadir untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang kini marak. Untuk itu, kami melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh anggota sebagai langkah pencegahan," ujar Kompol Supiyan.
Dalam Gaktibplin kali ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ponsel yang dimiliki anggota untuk memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas terkait judi online.
"Hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan tidak ditemukan aplikasi judi online di ponsel anggota. Namun, kami tetap mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba terlibat. Jika terbukti, sanksi tegas akan diterapkan," tegasnya.
Kasi Propam Polres Madiun Kota, Ipda Siswoto, turut mendampingi pemeriksaan tersebut dan memastikan pelaksanaannya berjalan lancar.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga integritas dan disiplin anggota. (Hms/Red)
Posting Komentar