Foto: Proses Evakuasi Jenazah Bayi Korban Pembunuhan oleh Tim Forensik Polres Ngawi.
GARDAJATIM.COM: Pembongkaran kuburan bayi yang diduga dikubur oleh pasangan kekasih di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, menggegerkan warga setempat.
Kuburan bayi tersebut ditemukan di pekarangan belakang rumah salah satu warga berinisial A (22), yang diduga terlibat dalam pembunuhan bayi tersebut.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pembongkaran kuburan dilakukan setelah adanya laporan dari kepala desa mengenai seorang perempuan yang berobat di Puskesmas Pangkur setelah melahirkan.
"Betul ada pembongkaran kuburan yang ditemukan jenazah bayi yang baru dilahirkan," ungkap AKBP Dwi saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2024).
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa M (22), seorang mahasiswi di Ngawi, dan A (22), kekasihnya yang juga seorang mahasiswa, merupakan pasangan yang terlibat dalam kasus ini.
M diketahui hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki. Namun, untuk menutupi kehamilan dan hubungan gelap mereka, pasangan ini nekat membunuh bayi tersebut dan menguburnya di pekarangan belakang rumah A.
Setelah melakukan interogasi mendalam, diketahui bahwa M yang pertama kali membekap mulut bayi dengan kedua telapak tangannya.
Ketika upaya tersebut gagal, A kemudian ikut membekap mulut dan hidung bayi hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia.
"Membekap mulut dan hidung bayi dengan telapak tangan terlebih dahulu oleh ibu bayi, kemudian diteruskan oleh ayah biologis bayi tersebut," jelas Kapolres.
Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan hukuman pidana.
"Sudah kami tahan kedua tersangka, dan mereka terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Dwi Sumrahadi.
kalimat penutup yang jelas dan menggambarkan konsekuensi hukum yang dihadapi tersangka. (Tim/Red)
Posting Komentar