Nomor Whatsapp admin Skincare Skintific.
GARDAJATIM.COM: Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum mengatasnamakan penjual produk skincare merek Skintific mencuat di Ponorogo.
Korban, NY (38), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Siman, mengaku menjadi korban setelah tergiur promosi di media sosial Facebook.
NY menjelaskan, ia membeli satu paket produk skincare Skintific berisi enam item dengan harga Rp200.000.
Pembayaran dilakukan melalui agen Brilink dengan penerima bernama Danu Aryana pada Rabu (11/12/2024).
Namun, setelah pembayaran, NY menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas kepolisian.
"Oknum itu bilang produk Skintific yang saya beli adalah barang ilegal. Dia menawarkan solusi agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi saya harus mentransfer uang Rp6.500.000 ke rekening atas nama Denny Putra Lubis," ungkap NY, Jumat (13/12/2024).
Karena merasa takut, NY kemudian menghubungi suaminya untuk menceritakan kejadian tersebut.
Sang suami langsung menindaklanjuti dengan menghubungi admin Skintific untuk meminta klarifikasi.
Namun, admin tersebut hanya memberikan jawaban bahwa produk sedang dalam proses pengiriman, lalu memutuskan telepon saat diminta bukti resi pengiriman.
Nomor Whatsapp oknum yang mengaku petugas.
Tak berhenti di situ, suami NY juga menghubungi oknum yang mengaku petugas.
Berdasarkan foto profil WhatsApp, oknum tersebut mengenakan seragam bea cukai dengan nama kontak Jaya Setiawan Gulo.
Oknum tersebut sempat mengancam akan menangkap NY jika tidak segera membayar tebusan.
"Oknum itu malah marah dan mengancam akan datang dalam beberapa hari," jelas NY.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan yang memanfaatkan platform media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk oknun admin Skintific dan pelaku yang mengaku petugas, belum memberikan tanggapan resmi. (Mit)
Posting Komentar