Kapolres Ngawi Pastikan Keamanan dan Kondisi Rutan dalam Pengecekan Langsung

AKBP Dwi Sumrahadi Dialog dengan Tahanan dan Cek Fasilitas Rutan, Kamis (26/12/2024) Foto: Humas Polres Ngawi

GARDAJATIM.COM: Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., dan Kasat Tahti Ipda Joko P., melaksanakan pengecekan langsung terhadap kondisi rutan (rumah tahanan) dan para penghuninya di Polres Ngawi, Jl. JA Suprapto Ngawi, pada Kamis (26/12/2024).  

Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan rutan serta kondisi tahanan tetap dalam keadaan baik. 

Pemeriksaan meliputi fasilitas ruang tahanan, kebersihan, kesehatan para tahanan, hingga kelayakan sarana dan prasarana yang ada.  

Kapolres Ngawi menyatakan pentingnya pengecekan ini untuk memastikan kondisi ruang tahanan tetap layak dan bebas dari barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan.  

“Sengaja kami cek dan melihat langsung ruangan serta para tahanan untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik dan sehat,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.  

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga berdialog langsung dengan 11 tahanan yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan. 

Ia memastikan para tahanan dalam keadaan sehat, dengan fasilitas rutan tetap bersih dan aman.  

“Alhamdulillah, semua tahanan sehat dan ruangan rutan dalam kondisi bersih,” tambah Kapolres.  
 
Selain kondisi fisik tahanan, Kapolres turut memastikan kelengkapan piket petugas jaga, keamanan instalasi listrik, serta fungsi lampu dan CCTV di rutan. 

Semua fasilitas ini dicek untuk mencegah potensi gangguan keamanan.  

“Anggota yang piket harus lengkap, ruangan bersih, dan alat-alat listrik dipastikan aman. CCTV serta lampu juga harus berfungsi dengan baik,” jelas AKBP Dwi Sumrahadi.  
 
Pengecekan ini mencerminkan komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas rutan. 

Kegiatan rutin seperti ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan penghuni rutan tetap dalam kondisi layak selama masa tahanan. (Hms/Red)

0/Post a Comment/Comments